Suara.com - Pakar Komunikasi Effendi Gazali mengingatkan agar pemerintah jangan sampai memancing terjadinya 'Kudeta Virus Corona' di tengah pandemi.
Ia merujuk sebuah artikel yang terbit di LA Times, surat kabar harian Los Angeles, California, AS yang menulis soal fenomena pemerintah otoriter di berbagai negara yang memanfaatkan momen pandemi.
Isi artikel itu merujuk pada kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk membungkam partisipasi masyarakat.
"Los Angeles Times pada 4 April kemarin menulis sebuah artikel yang menarik judulnya adalah Kudeta Virus Corona," tukas Effendi Gazali ketika diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (7/4/2020).
Ia pun berharap agar pemerintah jangan sampai memanfaatkan kekuasaan untuk melakukan hal yang tidak-tidak.
"Dia mengatakan jangan sampai pada saat virus corona ini muncul, lalu ini digunakan untuk dalam tanda kutip menjalankan sesuatu kekuasaan yang melebihi dari sesungguhnya," katanya.
Effendi Gazali lantas menyinggung Surat Telegram dari Kepolisian Republik Indonesia yang mengatur perihal hukuman bagi siapa saja yang kedapatan menghina presiden dan pejabat pemerintah terkait penanganan corona.
"Nah, ini jangan juga nih. Ada telegram yang keluar yang mengatakan orang kalau melakukan dalam tanda petik penghinaan kepada presiden atau pejabat ketika sedang mengatasi COVID-19 ini juga bisa kalau enggak salah satu tahun ya dipenjara," katanya.
Ia kemudian membandingkan aturan tersebut dengan kebijakan Kemenkumham yang belum lama ini mengeluarkan 30.000 narapidana dari Lembaga Permasyarakatan (lapas) guna mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Gelombang PHK Virus Corona, 21 Hotel di Tanjungpinang Pecat Karyawan
"Tadi kita sedang berusaha mengeluarkan orang dari penjara karena [alasan] physical distancing tapi orang kalau mengkritik, artinya dalam tanda petik saya ingin membedakan antara menghina dengan mengkritik ya, kalau mengkritik tentu dia menyampaikan apa data yang ada. Jangan juga hal-hal itu ditakut-takutkan untuk mengingatkan apa yang sesungguhnya terjadi," tukas Gazali.
Berita Terkait
-
Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
'Kami Bekerja Secara Diam-diam' Suara Jurnalis Myanmar dari Balik Tirai Besi Junta Militer
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Dari Istana ke Penjara: Kisah Tragis Mantan Presiden Brasil yang Terjerat Hukum
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!