Suara.com - Pakar Komunikasi Effendi Gazali mengingatkan agar pemerintah jangan sampai memancing terjadinya 'Kudeta Virus Corona' di tengah pandemi.
Ia merujuk sebuah artikel yang terbit di LA Times, surat kabar harian Los Angeles, California, AS yang menulis soal fenomena pemerintah otoriter di berbagai negara yang memanfaatkan momen pandemi.
Isi artikel itu merujuk pada kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk membungkam partisipasi masyarakat.
"Los Angeles Times pada 4 April kemarin menulis sebuah artikel yang menarik judulnya adalah Kudeta Virus Corona," tukas Effendi Gazali ketika diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (7/4/2020).
Ia pun berharap agar pemerintah jangan sampai memanfaatkan kekuasaan untuk melakukan hal yang tidak-tidak.
"Dia mengatakan jangan sampai pada saat virus corona ini muncul, lalu ini digunakan untuk dalam tanda kutip menjalankan sesuatu kekuasaan yang melebihi dari sesungguhnya," katanya.
Effendi Gazali lantas menyinggung Surat Telegram dari Kepolisian Republik Indonesia yang mengatur perihal hukuman bagi siapa saja yang kedapatan menghina presiden dan pejabat pemerintah terkait penanganan corona.
"Nah, ini jangan juga nih. Ada telegram yang keluar yang mengatakan orang kalau melakukan dalam tanda petik penghinaan kepada presiden atau pejabat ketika sedang mengatasi COVID-19 ini juga bisa kalau enggak salah satu tahun ya dipenjara," katanya.
Ia kemudian membandingkan aturan tersebut dengan kebijakan Kemenkumham yang belum lama ini mengeluarkan 30.000 narapidana dari Lembaga Permasyarakatan (lapas) guna mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Gelombang PHK Virus Corona, 21 Hotel di Tanjungpinang Pecat Karyawan
"Tadi kita sedang berusaha mengeluarkan orang dari penjara karena [alasan] physical distancing tapi orang kalau mengkritik, artinya dalam tanda petik saya ingin membedakan antara menghina dengan mengkritik ya, kalau mengkritik tentu dia menyampaikan apa data yang ada. Jangan juga hal-hal itu ditakut-takutkan untuk mengingatkan apa yang sesungguhnya terjadi," tukas Gazali.
Berita Terkait
-
Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
'Kami Bekerja Secara Diam-diam' Suara Jurnalis Myanmar dari Balik Tirai Besi Junta Militer
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Dari Istana ke Penjara: Kisah Tragis Mantan Presiden Brasil yang Terjerat Hukum
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!