Suara.com - Sopir ojek online keberatan dengan pemberlakuan larangan berboncengan bagi pengguna sepeda motor terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB di DKI Jakarta yang mula diberlakukan, Jumat (10/4/2020) besok.
Keberatan itu disampaikan oleh salah satu drive ojol Ari (47) yang ditemui oleh Suara.com di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (9/4/2020) siang.
Menurutnya, jika para driver ojol dilarang membawa penumpang maka pendapatan mereka akan semakin menurun. Pasalnya, jika hanya mengandalkan jasa antar barang dan makanan, dia mengaku tak seramai jasa antar penumpang.
"Sekarang kalau kami cuma ngandelin (antar) food-food doang mah kurang. Jasa express juga jarang. Apalagi kalau food- (antar pesanan makanan) kan perlu modal," kata Ari (47) kepada Suara.com.
Ia menambahkan, jika memang pemerintah ingin membatasi ojol beroperasi, maka ia mengharapkan sekali bantuan pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Kalau sekarang kami suruh berhenti jangan narik, kasih bantuan dong pemerintah ke kami ibaratnya per harinya berapa. Kami kan perlu makan juga di rumah," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan bahwa larangan berboncengan bagi pengemudi kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor saat penerapan kebijakan PSBB di wilayah Jakarta berlaku pula untuk ojek online atau ojol.
Penegasan yang diberikan ini sekaligus memperjelas bahwa pengemudi ojol selama masa penerapan PSBB dilarang mengangkut penumpang atau menerima order mengantar dan menjemput orang.
Namun, Kapolda juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur atau Pergub yang tengah disusun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga: Bugil di Atas Sajadah, Mayat Pria-Wanita di Solo Keluarkan Cairan Cokelat
Tag
Berita Terkait
-
H-1 PSBB DKI, Begini Penerapan Phisycal Distancing di MRT Jakarta
-
Jahat! 11 Ojol Ini Dapat Orderan Fiktif, Total Kerugian Hampir Rp 2 Juta
-
Bekerja di Tengah Pandemi Corona, Kisah Pengemudi Ojol Ini Bikin Haru
-
Perempuan Ini Kena Tipu Order Makanan Fiktif, Habis Jutaan Rupiah
-
Pergub PSBB Jakarta Terhambat, Anies Ngotot Ojol Boleh Bawa Penumpang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap