Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada Jumat (10/4/2020) besok.
Phisycal Distancing atau jaga jarak guna menekan penyebaran virus Corona jenis baru Covid-19 pun diterapkan di angkutan Moda Raya Terpadu (MRT).
Hal itu seperti dlihat langsung oleh Suara.com pada rangkaian MRT dari Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Lebak Bulus, Kamis (9/4/2020).
Penerapan phisycal distancing sudah diberlakukan di tiap-tiap bangku di Stasiun untuk menunggu rangkaian kereta MRT datang. Hal itu ditandai dengan adanya penepelan garis silang yang menandakan bagian yang di silang tersebut dilarang untuk di duduki.
Sementara itu, tidak hanya di bangku tunggu penumpang, pada saat di dalam rangkaian kereta MRT pun kursi-kursi penumpang dibatasi jarak antara satu dengan yang lainnya. Terlihat kursi ditempeli sticker tanda silang yang artinya dilarang diduduki. Maksimal kursi di dalam MRT hanya boleh diduduki 4 orang penumpang saja.
Jika ada penumpang yang melanggar dengan menduduki tanda silang tersebut, maka petugas keamanan di dalam MRT akan menegur dan memerintahkan penumpang untuk jaga jarak.
"Mohon maaf mas duduknya mohon jaga jarak," kata salah satu petugas keamanan yang mengimbau penumpang.
Sebelumnya, Anies mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta mengizinkan ojek dan taksi online beroperasi. Kendati demikian, ada beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan aturan ini.
Anies mengatakan, meski taksi online masih beroperasi, jumlah penumpangnya dibatasi. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci soal pengurangan kapasitas taksi online ini.
Baca Juga: Berduka Glenn Fredly Meninggal Dunia, Jokowi: Dia Sosok yang Menginspirasi
Untuk ojek online, Anies menyatakan, pihaknya masih membahasnya lebih lanjut. Belum ada pelarangan untuk ojol beroperasi selama PSBB diterapkan.
"Nanti diatur dalam peraturannya secara detail, tapi akan ada pembatasan jumlah penumpang per kendaraan," jelas Anies.
Ia mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan regulasi untuk penerapan PSBB di Jakarta. Sampai Jumat (9/4/2020), pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait penerapan PSBB ini.
Berita Terkait
-
Daftar 10 Jenis Angkutan Barang Boleh Beroperasi Selama Jakarta PSBB Corona
-
Penjelasan Dirlantas Polda Metro Soal Moda Transportasi Saat PSBB Jakarta
-
Chat FB Siswi SMP yang Tewas Diperkosa Kakak Pembina dan 6 Berita Lainnya
-
Mulai Jumat Jakarta Berlakukan PSBB, PBSI Minta Keringanan
-
Jelang PSBB Jakarta, Guru Besar UI Ingatkan Soal Potensi Konflik Sosial
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya