Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada Jumat (10/4/2020) besok.
Phisycal Distancing atau jaga jarak guna menekan penyebaran virus Corona jenis baru Covid-19 pun diterapkan di angkutan Moda Raya Terpadu (MRT).
Hal itu seperti dlihat langsung oleh Suara.com pada rangkaian MRT dari Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Lebak Bulus, Kamis (9/4/2020).
Penerapan phisycal distancing sudah diberlakukan di tiap-tiap bangku di Stasiun untuk menunggu rangkaian kereta MRT datang. Hal itu ditandai dengan adanya penepelan garis silang yang menandakan bagian yang di silang tersebut dilarang untuk di duduki.
Sementara itu, tidak hanya di bangku tunggu penumpang, pada saat di dalam rangkaian kereta MRT pun kursi-kursi penumpang dibatasi jarak antara satu dengan yang lainnya. Terlihat kursi ditempeli sticker tanda silang yang artinya dilarang diduduki. Maksimal kursi di dalam MRT hanya boleh diduduki 4 orang penumpang saja.
Jika ada penumpang yang melanggar dengan menduduki tanda silang tersebut, maka petugas keamanan di dalam MRT akan menegur dan memerintahkan penumpang untuk jaga jarak.
"Mohon maaf mas duduknya mohon jaga jarak," kata salah satu petugas keamanan yang mengimbau penumpang.
Sebelumnya, Anies mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta mengizinkan ojek dan taksi online beroperasi. Kendati demikian, ada beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan aturan ini.
Anies mengatakan, meski taksi online masih beroperasi, jumlah penumpangnya dibatasi. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci soal pengurangan kapasitas taksi online ini.
Baca Juga: Berduka Glenn Fredly Meninggal Dunia, Jokowi: Dia Sosok yang Menginspirasi
Untuk ojek online, Anies menyatakan, pihaknya masih membahasnya lebih lanjut. Belum ada pelarangan untuk ojol beroperasi selama PSBB diterapkan.
"Nanti diatur dalam peraturannya secara detail, tapi akan ada pembatasan jumlah penumpang per kendaraan," jelas Anies.
Ia mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan regulasi untuk penerapan PSBB di Jakarta. Sampai Jumat (9/4/2020), pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait penerapan PSBB ini.
Berita Terkait
-
Daftar 10 Jenis Angkutan Barang Boleh Beroperasi Selama Jakarta PSBB Corona
-
Penjelasan Dirlantas Polda Metro Soal Moda Transportasi Saat PSBB Jakarta
-
Chat FB Siswi SMP yang Tewas Diperkosa Kakak Pembina dan 6 Berita Lainnya
-
Mulai Jumat Jakarta Berlakukan PSBB, PBSI Minta Keringanan
-
Jelang PSBB Jakarta, Guru Besar UI Ingatkan Soal Potensi Konflik Sosial
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim