Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan status Vanessa Angel sebagai tahanan kota terkait kaus penyalahgunaan psikotropika.
Vanessa tidak dijeboliskan ke penjara lantaran sedang hamil dan mengantisipasi penyebaran pandemi Corona (Covid-19).
Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan selama menjadi tahanan kota Vanessa diwajibkan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dan tidak diperkenankan ke luar dari wilayah Jakarta.
"Tadi sudah diterbitkan surat perintah penahanan tapi jenis penahananya, penahanan kota, yang bersangkutan wajib lapor dan enggak boleh keluar dari Jakarta," kata Ronaldo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
Ronaldo lantas mengemukakan berbagai pertimbangan yang menjadi dasar tidak dilakukannya penahanan terhadap Vanessa. Diantarnya, lantaran Vanessa dalam kondisi hamil enam bulan dan situasi pandemi Covid-19.
"Untuk VA kalau dilihat ancaman hukuman 5 tahun, penyidik bisa menahan yang bersangkutan. Kami lihat perkembangan situasi saat ini, kita menghadapi wabah Covid dan ada arahan yang diberikan terkait penahanan. Jadi, untuk sementara kami enggak bisa memasukkan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu yang biasa untuk rutan wanita," kata Ronaldo.
"Polres Jakbar juga nggak punya tahanan khusus untuk wanita dan pertimbangan berikutnya yang bersangkutan sedang hamil memasuki emam bulan, tapi hukum harus ditegakkan," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Vanessa bersama suami Bibi Adriansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam. Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan 5 butir pil xanax di tas Vanessa. Dari hasil tes urine ditemukan Vanessa hasilnya negatif dan Bibi positif.
Baca Juga: Perempuan dan Lelaki Tewas Bugil di Atas Sajadah Ternyata Bukan Suami Istri
Tag
Berita Terkait
-
Dor Perampok Toko Emas di Taman Sari, Polisi Sita 4 Senpi dan 3 Kg Emas
-
Polisi Bekuk Penimbun Masker di Apartemen Kawasan Grogol, 350 Kardus Disita
-
Pegang Jimat, Trio Perampok Bersenpi yang Viral di Medsos Kebal Senjata
-
Bawa Senjata Api saat Beraksi, Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Motor
-
Diimingi Main Sinetron, Gadis ABG di Jakarta Barat 2 Kali Diperkosa
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser