Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan status Vanessa Angel sebagai tahanan kota terkait kaus penyalahgunaan psikotropika.
Vanessa tidak dijeboliskan ke penjara lantaran sedang hamil dan mengantisipasi penyebaran pandemi Corona (Covid-19).
Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan selama menjadi tahanan kota Vanessa diwajibkan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dan tidak diperkenankan ke luar dari wilayah Jakarta.
"Tadi sudah diterbitkan surat perintah penahanan tapi jenis penahananya, penahanan kota, yang bersangkutan wajib lapor dan enggak boleh keluar dari Jakarta," kata Ronaldo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
Ronaldo lantas mengemukakan berbagai pertimbangan yang menjadi dasar tidak dilakukannya penahanan terhadap Vanessa. Diantarnya, lantaran Vanessa dalam kondisi hamil enam bulan dan situasi pandemi Covid-19.
"Untuk VA kalau dilihat ancaman hukuman 5 tahun, penyidik bisa menahan yang bersangkutan. Kami lihat perkembangan situasi saat ini, kita menghadapi wabah Covid dan ada arahan yang diberikan terkait penahanan. Jadi, untuk sementara kami enggak bisa memasukkan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu yang biasa untuk rutan wanita," kata Ronaldo.
"Polres Jakbar juga nggak punya tahanan khusus untuk wanita dan pertimbangan berikutnya yang bersangkutan sedang hamil memasuki emam bulan, tapi hukum harus ditegakkan," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Vanessa bersama suami Bibi Adriansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam. Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan 5 butir pil xanax di tas Vanessa. Dari hasil tes urine ditemukan Vanessa hasilnya negatif dan Bibi positif.
Baca Juga: Perempuan dan Lelaki Tewas Bugil di Atas Sajadah Ternyata Bukan Suami Istri
Tag
Berita Terkait
-
Dor Perampok Toko Emas di Taman Sari, Polisi Sita 4 Senpi dan 3 Kg Emas
-
Polisi Bekuk Penimbun Masker di Apartemen Kawasan Grogol, 350 Kardus Disita
-
Pegang Jimat, Trio Perampok Bersenpi yang Viral di Medsos Kebal Senjata
-
Bawa Senjata Api saat Beraksi, Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Motor
-
Diimingi Main Sinetron, Gadis ABG di Jakarta Barat 2 Kali Diperkosa
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
Terkini
-
Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?
-
Menhan Sebut Pesawat Tempur J-10 Chengdu Asal China Segera Terbang di Jakarta, TNI Bilang Begini
-
Pantau Gambut Kritik Keras Food Estate: Gagal Penuhi Pangan, Picu Kerusakan dan Konflik Agraria
-
Kasus Tertinggi, 1,9 Juta Warga di Jakarta Terkena ISPA, Cek Segera jika Anda Alami Gejala Ini!
-
Begini Cara Amar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sampai Dipindah ke Nusakambangan!
-
Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Pertamina yang Diusut Kejagung: Jangan Bikin Publik Bingung
-
Wujudkan Mimpi Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Kucurkan Rp71 Miliar untuk Beasiswa Pemuda Tangguh
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo