Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan status Vanessa Angel sebagai tahanan kota terkait kaus penyalahgunaan psikotropika.
Vanessa tidak dijeboliskan ke penjara lantaran sedang hamil dan mengantisipasi penyebaran pandemi Corona (Covid-19).
Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan selama menjadi tahanan kota Vanessa diwajibkan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dan tidak diperkenankan ke luar dari wilayah Jakarta.
"Tadi sudah diterbitkan surat perintah penahanan tapi jenis penahananya, penahanan kota, yang bersangkutan wajib lapor dan enggak boleh keluar dari Jakarta," kata Ronaldo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
Ronaldo lantas mengemukakan berbagai pertimbangan yang menjadi dasar tidak dilakukannya penahanan terhadap Vanessa. Diantarnya, lantaran Vanessa dalam kondisi hamil enam bulan dan situasi pandemi Covid-19.
"Untuk VA kalau dilihat ancaman hukuman 5 tahun, penyidik bisa menahan yang bersangkutan. Kami lihat perkembangan situasi saat ini, kita menghadapi wabah Covid dan ada arahan yang diberikan terkait penahanan. Jadi, untuk sementara kami enggak bisa memasukkan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu yang biasa untuk rutan wanita," kata Ronaldo.
"Polres Jakbar juga nggak punya tahanan khusus untuk wanita dan pertimbangan berikutnya yang bersangkutan sedang hamil memasuki emam bulan, tapi hukum harus ditegakkan," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Vanessa bersama suami Bibi Adriansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam. Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan 5 butir pil xanax di tas Vanessa. Dari hasil tes urine ditemukan Vanessa hasilnya negatif dan Bibi positif.
Baca Juga: Perempuan dan Lelaki Tewas Bugil di Atas Sajadah Ternyata Bukan Suami Istri
Tag
Berita Terkait
-
Dor Perampok Toko Emas di Taman Sari, Polisi Sita 4 Senpi dan 3 Kg Emas
-
Polisi Bekuk Penimbun Masker di Apartemen Kawasan Grogol, 350 Kardus Disita
-
Pegang Jimat, Trio Perampok Bersenpi yang Viral di Medsos Kebal Senjata
-
Bawa Senjata Api saat Beraksi, Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Motor
-
Diimingi Main Sinetron, Gadis ABG di Jakarta Barat 2 Kali Diperkosa
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti
-
Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun
-
Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare
-
Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya