Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan status Vanessa Angel sebagai tahanan kota terkait kaus penyalahgunaan psikotropika.
Vanessa tidak dijeboliskan ke penjara lantaran sedang hamil dan mengantisipasi penyebaran pandemi Corona (Covid-19).
Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan selama menjadi tahanan kota Vanessa diwajibkan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dan tidak diperkenankan ke luar dari wilayah Jakarta.
"Tadi sudah diterbitkan surat perintah penahanan tapi jenis penahananya, penahanan kota, yang bersangkutan wajib lapor dan enggak boleh keluar dari Jakarta," kata Ronaldo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
Ronaldo lantas mengemukakan berbagai pertimbangan yang menjadi dasar tidak dilakukannya penahanan terhadap Vanessa. Diantarnya, lantaran Vanessa dalam kondisi hamil enam bulan dan situasi pandemi Covid-19.
"Untuk VA kalau dilihat ancaman hukuman 5 tahun, penyidik bisa menahan yang bersangkutan. Kami lihat perkembangan situasi saat ini, kita menghadapi wabah Covid dan ada arahan yang diberikan terkait penahanan. Jadi, untuk sementara kami enggak bisa memasukkan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu yang biasa untuk rutan wanita," kata Ronaldo.
"Polres Jakbar juga nggak punya tahanan khusus untuk wanita dan pertimbangan berikutnya yang bersangkutan sedang hamil memasuki emam bulan, tapi hukum harus ditegakkan," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Vanessa bersama suami Bibi Adriansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam. Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan 5 butir pil xanax di tas Vanessa. Dari hasil tes urine ditemukan Vanessa hasilnya negatif dan Bibi positif.
Baca Juga: Perempuan dan Lelaki Tewas Bugil di Atas Sajadah Ternyata Bukan Suami Istri
Tag
Berita Terkait
-
Dor Perampok Toko Emas di Taman Sari, Polisi Sita 4 Senpi dan 3 Kg Emas
-
Polisi Bekuk Penimbun Masker di Apartemen Kawasan Grogol, 350 Kardus Disita
-
Pegang Jimat, Trio Perampok Bersenpi yang Viral di Medsos Kebal Senjata
-
Bawa Senjata Api saat Beraksi, Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Motor
-
Diimingi Main Sinetron, Gadis ABG di Jakarta Barat 2 Kali Diperkosa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan
-
5 Fakta Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia: Bukan Hilang Total, Ini yang Sebenarnya Terjadi!
-
Di Depan DPR Kapolres Sleman Ngaku Dilema di Kasus Hogi Minaya: Hati Saya Seakan Terkapar
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
-
Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi
-
Rahasia Gelap di Balik Kenyalnya Siomay Berbahan Ikan Sapu-Sapu, Seberapa Berbahaya?
-
Pratikno Masuk Jajaran Rumor Akan Kena Reshuffle, Upaya Prabowo Singkirkan Orang Jokowi?
-
Isu Reshuffle Menguat, Sekjen Golkar: Kita Belum Dengar Info Yang Valid
-
Cabut Izin 28 Perusahaan Pascabencana, Auriga Nusantara Nilai Pemerintah Cuma Gimmick