Suara.com - Kebakaran melanda satu unit kapal yang berada di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Dermaga 9, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (9/4/2020). Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14.40 WIB.
Berdasar informasi yang beredar, kapal tersebut disebut-sebut merupakan jenis kapal perang. Namun, hingga kekinian belum ada keterangan resmi dari pihak terkait atas insiden tersebut.
Peristiwa kebakaran tersebut juga telah dibenarkan oleh petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara.
"Iya benar ada kapal yang terbakar di Kolinlamil. Di Pos 9," kata petugas piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Ari saat dikonfirmasi.
Menurut Ari sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Hingga kekinian belum diketahui apa penyebab dan ada atau tidaknya korban jiwa akibat insiden tersebut.
Insiden kebakaran tersebut juga sempat disampaikan oleh akun Twitter @humasjakfire.
"Terjadi kebakaran pada kapal pkl. 14.40 di Jl. Kolinlalim Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Pengerahan 4 Unit dalam perjalanan ke lokasi (09/04/2020). #PemadamJKT #CepatResponJKT," kicaunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya