Suara.com - Beredar video yang memperlihatkan mobil RI 1 alias kendaraan dinas Presiden Joko Widodo membagi-bagikan sembako di tengah wabah corona.
Video yang viral di media sosial ini diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini pada Kamis (9/4/2020).
Menurut penjelasan akun @jakarta.terkini, kejadian dalam video itu terjadi di Kawasan Harmoni Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020).
Tampak dalam video itu, sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengawal mobil RI 1 yang berhenti di depan para ojek online yang parkir.
Sekitar 5 anggota Paspampres berada di samping mobil bertugas menjaga jarak antara pengemudi ojek online dan mobil RI 1. Mereka memakai masker dan sarung tangan.
Salah satu Paspampres kemudian membuka bagasi mobil. Ia dengan cepat mengeluarkan kantong-kantong yang diduga berisi sembako.
Anggota Paspampres lain membantunya menyerahkan sembako tersebut kepada para pengemudi ojek online.
Setelah kantong-kantong di bagasi mobil diserahkan semua, terlihat seorang anggota Paspampres berlari dari belakang.
Ia membawa kantong sembako lain dan memasukkannya ke bagasi saat mobil melaju.
Baca Juga: Detik-detik Ditemukan Mayat Perempuan Telanjang Bugil di Tempat Sholat
Sementara itu, Paspampres lain yang mengendarai motor bertugas mengatur lalu lintas. Ada kendaraan lain yang juga mengawal mobil dinas Presiden ini.
Cara bagi-bagi sembako yang dilakukan Presiden Jokowi ini menuai kecaman dari warganet.
Seperti warganet di Twitter @fahrisalam yang berkomentar, "Harus banget ya sekelas presiden masih pakai cara begini. Hadeh".
Cuitan itu kemudian diunggah ulang oleh penulis Aan Mansyur.
"Gimmick governance," tulis @hurufkecil, akun Twitter resmi milik Aan Mansyur.
Sejumlah warganet di Instagram juga mempertanyakan cara Jokowi membagikan sembako seperti dalam video viral itu.
"Itu dari pak Jokowi langsung dari uang pribadinya atau dari uang rakyat Indonesia melalui pak jokowi?" tanya seorang warganet.
"Emang harus ya itu mobil sedannya pakai diisi ulang segala, kenapa gak langsung di kasihin aja!" kritik warganet lainnya.
Seorang warganet juga meminta Jokowi untuk membagikan sembako kepada kelompok masyarakat lainnya. Tidak hanya kepada ojek online saja.
Berita Terkait
-
Ancaman PHK saat Covid, Jokowi: Saya Minta Pengusaha Pertahankan Pekerjanya
-
Sholat Pakai APD Lengkap, Tenaga Medis Mojokerto Jadi Perbincangan
-
Pemerintah akan Gelontorkan Rp 16,9 Triliun untuk Perkuat Padat Karya Tunai
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tak Berduka Atas Banyaknya Tim Medis yang Gugur?
-
Tangani Corona Covid-19, Presiden Jokowi Gelontorkan Rp 405 Triliun
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo