Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pemprov sudah menyalurkan bantuan untuk keluarga yang terdampak penyebaran virus corona covid-19.
Pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB, Jumat (10/4/2020), sudah ada 40.000 kepala keluarga (KK) yang mendapatkan bantuan.
Bantuan itu disalurkan kepada berbagai kelurahan di Jakarta. Anies mengatakan, pihaknya memberikan paket bantuan itu kepada 20.000 KK setiap harinya.
"Jadi kami memberikan kira-kira 20.000 paket kebutuhan pokok per hari. Untuk 20.000 KK," kata Anies.
Ia mengatakan, pemberian bantuan itu sudah dimulai sejak Kamis (9/10), atau sehari sebelum penerapan PSBB.
"Kemarin sudah mendistribusikannya ke Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Jumlahnya juga sama, yakni 20.000 paket bantuan," kata dia.
Sementara hari ini, bantuan disalurkan ke dua Kelurahan yakni Kelurahan Jatinegara dan Cililitan, Jakarta Timur dengan jumlah yang sama.
Karena itu, totalnya sampai sekarang ia sudah memberikan 40.000 paket bantuan.
Ia mengatakan, pemberian akan dilakukan secara bertahap setiap harinya. Targetnya 1,2 juta KK yang tersebar di berbagai Kelurahan akan selesai menerima bantuan ini pada 18 April mendatang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Uang Tunai di Paket Bansos PSBB DKI dari Anies?
"Nanti totalnya akan ada 1,2 juta. Sekarang ini 20.000 dan kemarin."
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan distribusi bansos saat PSBB. Hari ini, Jumat (10/4/2020) merupakan hari kedua penyaluran bantuan.
Ketua II Gugus Tugas Covid-19 DKI Catur Laswanto mengatakan ada tujuh barang yang didistribusikan ke masyarakat. Penerimanya adalah masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin.
"Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok; beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter 1 pouch, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 helai, dan sabun mandi 2 batang," ujar Catur.
Tak ketinggalan, dalam paket bantuan itu, diselipkan juga sepucuk surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemberian surat ini juga pernah dilakukan Anies untuk para tenaga medis yang diinapkan di hotel.
Berita Terkait
-
Video TNI Hukum Warga Jakarta yang Ngeyel Berkeliaran Tak Pakai Masker
-
CEK FAKTA: Ada Uang Tunai di Paket Bansos PSBB DKI dari Anies?
-
Lawan Musuh Tak Terlihat, Ini Isi Surat Anies ke Warga DKI Penerima Bansos
-
Hari Pertama PSBB Jakarta, TNI Sanksi Warga yang Tak Pakai Masker Push-up
-
PSBB Jakarta Diberlakukan, Hargianto: Jalani Sambil Ngopi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng