Suara.com - Pesan yang memuat foto paket bantuan sosial (Bansos) PSBB Covid-19 DKI Jakarta berupa sembako beserta uang tunai beredar melalui aplikasi WhatsApp.
Seperti dikutip Suara.com dari laman Jakarta.go.id, Jumat (10/4/2020), foto itu memperlihatkan sembako yang terdiri dari bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula pasir, sarden, biskuit, sabun batang, dan masker kain.
Di foto tersebut, ada pula sejumlah uang tunai senilai Rp 150 ribu dalam bentuk 3 lembar uang Rp 50 ribu dan sepucuk surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks DKI Jakarta kepada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Humas PD. Pasar Jaya (10/04/2020), diperoleh keterangan foto itu adalah palsu atau hoaks.
Adapun isi dari Paket Bantuan Sosial PSBB Covid-19 DKI Jakarta memang terdiri dari sejumlah bahan kebutuhan pokok, tapi tidak termasuk gula pasir dan uang tunai.
Sebagai tambahan informasi, disampaikan bahwa paket bantuan sosial PSBB Covid-19 DKI Jakarta adalah terdiri dari: Beras 5 kg (1 karung), Sarden (2 kaleng), Biskuit (2 bungkus), Minyak goreng 0,9 liter (1 bungkus), Sabun mandi batang (2 buah), dan Masker kain (2 buah).
Hal tersebut diamini oleh Ketua II Gugus Tugas Covid-19 DKI Catur Laswanto. Menurut dia, ada tujuh jenis barang yang didistribusikan kepada masyarakat.
"Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok; beras 5 kilogram 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter 1 pouch, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 pieces dan sabun mandi 2 batang," ujar Catur kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).
Baca Juga: Lawan Musuh Tak Terlihat, Ini Isi Surat Anies ke Warga DKI Penerima Bansos
Tak ketinggalan, dalam paket bantuan itu, diselipkan juga sepucuk surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemberian surat ini juga pernah dilakukan Anies untuk para tenaga medis yang diinapkan di hotel.
"Dan surat dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta," jelasnya.
KESIMPULAN
Informasi yang memuat foto paket bansos PSBB Covid-19 DKI Jakarta yang terdiri dari bahan kebutuhan pokok, masker kain, dan tambahan sejumlah uang tunai adalah tidak benar.
Faktanya, dalam paket bantuan sosial PSBB Covid-19 DKI Jakarta tidak terdapat gula pasir dan uang tunai.
Berita Terkait
-
Lawan Musuh Tak Terlihat, Ini Isi Surat Anies ke Warga DKI Penerima Bansos
-
PSBB Jakarta Diberlakukan, Hargianto: Jalani Sambil Ngopi
-
Ditiadakan karena PSBB, Kisah Warga Keliling Cari Masjid untuk Jumatan
-
Minggu Lalu Sempat Digelar, Masjid Luar Batang Kini Tiadakan Salat Jumat
-
LIVE STREAMING: Suasana Hari Pertama Penerapan PSBB di DKI Jakarta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan