Suara.com - Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020), ternyata masih banyak warga yang melanggar aturan.
Salah satunya tidak menggunakan masker saat ke luar rumah. Hal itu terlihat di sekitar Pasar Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sejumlah warga masih berkeliaran di jalanan dengan berkendara roda dua tanpa mengenakan masker.
Namun, warga yang berkeliaran tanpa masker ditertipkan oleh arapat Kepolisian dan TNI yang berpatroli.
Pengamatan Suara.com di depan pasar tradisional Sumur Batu, warga yang berkendaraan roda dua tanpa mengenakan masker dihentikan oleh aparat TNI.
Aprat TNI itu tampak menegur warga yang tak memakai masker dan memberikan sanksi dengan menyuruh mereka push-up.
Setelah push-up, orang-orang tak pakai masker tersebut di suruh pulang ke rumah.
Untuk diketahui, Pemprov DKI memberlakukan PSBB mulai hari ini. Untuk mendukung kebijakan pembatasan sosial tersebut, Kodam Jaya mengerahkan sebanyak 1.000 personel TNI untuk mengawasi masyarakat.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Czi Zulhadrie S Mara menuturkan 1.000 personel tersebut terdiri dari unsur satuan Batalyon/Satpur, Bantuan Tempur (Banpur), dan Bantuan Administrasi (Banmin).
Baca Juga: Ini Daftar Barang Bantuan PSBB DKI, Ada Surat dari Anies untuk Warga
Di luar jumlah tersebut juga ada bala bantuan dari Bintara Pembina Desa ataupun dari Koramil di setiap wilayah.
Nantinya bantuan tersebut akan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat.
"Ada 1.000 personel. Itu di luar Babinsa yang ada di Koramil dan Kodim di bawah Kodam Jaya," kata Zulhadrie saat dihubungi wartawan.
Ribuan personel Kodam Jaya itu akan berpatroli selama PSBB berlaku di DKI Jakarta.
Mereka pun akan lebih intensif berpatroli pada malam hari untuk mengimbau masayarakat yang masih bandel berkeliaran di luar rumah.
Tag
Berita Terkait
-
PSBB Jakarta Diberlakukan, Hargianto: Jalani Sambil Ngopi
-
Ditiadakan karena PSBB, Kisah Warga Keliling Cari Masjid untuk Jumatan
-
Tak Kenakan Masker, Penumpang KRL dan Anaknya Diturunkan Petugas
-
Tak Bisa Tarik Penumpang Saat PSBB, DPR Minta Pemerintah Bantu Nafkah Ojol
-
PSBB Jakarta Dimulai Jumat Hari Ini, Begini Pesan Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga
-
Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?
-
Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi
-
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji