Suara.com - Kelompok Anarkos tak terima atas tuduhan aparat kepolisian soal rencana pergerakan secara terorganisir untuk melakukan perusakan dan penjarahan di Pulau Jawa pada medio April mendatang.
Tuduhan itu menyusul pengungkapan kasus vandalisme yang terjadi di Tangerang, Banten di tengah pandemi Coroan (COVID-19). Ada lima pelaku yang dianggap merupakan bagian dari kelompok Anarko yang melakukan aksi corat-coret yang salah satunya tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar'.
Salah seorang koordinator komunitas Anarko, Dewi saat dihubungi Suara.com mengaku ta terima dengan tuduhan yang disampaikan polisi. Dia menganggap polisi hanya mengada-ada.
"Tuduhan polisi itu jadinya kayak mengada-ada. Masak iya di tengah pandemi Covid-19 kami melakukan itu, tidak mungkin lah," kata dia.
Dia pun mengklaim, tak mungkin kelompok Anarko merancang aksi penjarahan yang dituduhkan oleh aparat kepolisian.
"Dan ajakan itu mustahil terjadi di tengah situasi seperti ini," katanya.
Menurut dia, masyarakat cukup rasional dan tak mudah terprovokasi isu seperti itu.
"Buktinya apa? dasarnya apa provokasi itu dari Anarko? Masa keterangan dari anak pelajar, apa itu bisa dijadikan keterangan. Lagipula bukti-bukti yang ditemukan polisi itu kan bukan agitasi dan propaganda. Orang waras mana yang mau disuruh sama anak kecil, pelajar untuk menjarah," ujarnya.
Dewi menuturkan, dalam situasi seperti sekarang, orang justru takut dengan kerumunan, karena wabah virus corona. Jadi menurutnya, tuduhan polisi kepada kelompok Anarko tak punya dasar.
Baca Juga: Dalang Aksi Tolak Mayat Perawat Corona Terkuak, 3 Provokator Diciduk Polisi
Ia juga membantah kelima remaja yang ditangkap itu bukan dari kelompok Anarko. Mereka cuma remaja yang iseng dan melakukan kenakalan di tengah situasi darurat kesehatan seperti sekarang, katanya.
"Kami juga bingung, anak-anak itu siapa. Anarko itu kan gak punya organisasi dan siapapun bisa pakai anak itu."
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyebut, kelima orang yang bergabung dalam kelompok Anarko ingin sudah merancang aksi vandalisme secara serentak di Pulau Jawa pada 18 April 2020 mendatang. Kelima pemuda itu ditangkap lantaran melakukan aksi vandalisme di Tangerang, Banten.
"Mereka merencanakan pada tanggal 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di kota besar di Pulau Jawa ini," kata Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Nana mengatakan para pelaku ini berniat memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah COVID-19 dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran dengan ajakan membakar dan menjarah.
"Kelompok ini sangat berbahaya dan kita bersyukur kasus ini bisa terungkap sehingga rencana mereka tidak bisa terlaksana," ujarnya.
Berita Terkait
-
Anarko: Ajakan Anarki di Tengah Pandemi
-
Kapolda: Kelompok Anarko Rancang Penjarahan di Pulau Jawa 18 April
-
Geger Coretan 'Bubarkan Negara' di Underpass, Jasa Marga: Berbau Makar!
-
Aksi Vandalisme saat Corona, Kapolda: 3 Pelaku Terkenal di Kelompok Anarko
-
PSBB Hari Kedua, Kapolda Metro Sidak Pengamanan Posko di Pasar Jumat
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026
-
6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati