2. Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta.
Insentif tersebut terdiri dari dua bagian yakni insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total Rp 2.400.000 dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei untuk tiga kali survei dengan total Rp 150 ribu.
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama. Sementara itu bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Pra Kerja untuk pelatihan pertama. Sisa bantuan biaya pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020.
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran, ada call center yang bisa dihubungi 021-25541246 setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 19.00 WIB. Selain itu masyarakat juga bisa mengajukan pertanyaan melalui email resmi yakni info@gmail.co.id.
Berita Terkait
-
Dipanggil Bareskrim soal UU ITE, Andi Arief Mangkir dengan Alasan Corona
-
Kena PHK Akibat Corona, Begini Cara Daftar Biar Dapat Kartu Prakerja
-
Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akan Rekrut 164 Ribu Peserta
-
Aksi Jokowi Bagi Sembako Dikritik, Demokrat: Jangan Mencaci Perbuatan Baik
-
4.080 Warga di Yogyakarta Diusulkan Dapat Kartu Prakerja
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara