Suara.com - Pendaftaran Program Kartu Prakerja resmi dibuka pada Sabtu (11/4/2020) ini. Pemerintah akan menampung 164 ribu peserta yang lolos dalam pendaftaran gelombang pertama.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan pendaftaran bisa dilakukan dengan cara mengunjungi situs resmi khusus program Kertu Prakerja. Pendaftaran dibuka setiap hari selama 24 jam penuh.
"Program Kartu Prakerja ini dapat diakses melalui situs www.prakerja.go.id secara online," kata Airlangga melalui siaran langsung akun Youtube Kemenko Perekonomian, Sabtu.
Teknis dari penerimaan peserta Pra Kerja itu akan dibagi per gelombang. Pendaftaran gelombang pertama akan digelar mulai Sabtu ini hingga Kamis 16 April 2020 pukul 16.00 WIB.
Gelombang pertama akan merekrut 164 ribu peserta. Kalau gelombang pertama sudah ditutup, maka masyarakat yang belum mendaftar ataupun yang belum diterima masih bisa mencoba di gelombang berikutnya.
Bagi peserta yang lolos pada gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat, 17 April 2020. Apabila lolos, maka pihaknya akan melakukan pendataan bagi peserta tersebut. Setelah itu peserta bisa langsung membeli pelatihan yang diinginkan di berbagai platform seperti Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa serta platform lainnya.
"Pembayaran nanti menggunakan fasilitas yang diberikan Kartu Pra Kerja yaitu kode unik 16 angka. Jadi kartu pra kerja ini bentuknya bukan kartu fisik tapi ini kartu yang bisa diakses melalui online," ungkapnya.
Kemudian syarat bagi masyarakat yang berminat mengikuti program pra kerja ialah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah atau kuliah, yang belum mendapatkan pekerjaan dan masyarakat yang terdampak akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Dengan adanya masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Program Kartu Pra Kerja juga dijadikan instrumen untuk menyalurkan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial.
Baca Juga: Gugus Tugas COVID-19: Kami Ingin Dengar Aspirasi dari Anak-anak
"Kami juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para pelaku usaha mikro maupun kecil UMKM yang tutup usaha karena dampak pandemi Covid-19," ujarnya.
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran, ada call center yang bisa dihubungi 021-25541246 setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 19.00 WIB. Selain itu masyarakat juga bisa mengajukan pertanyaan melalui email resmi yakni info@gmail.co.id.
Berita Terkait
-
174 Tenaga Medis di Jakarta Kena Virus Corona, 23 di Antaranya Sembuh
-
Belum Sembuh Corona, Ini Alasan Dokter Izinkan Wali Kota Bima Arya Pulang
-
Cerita Bagus Berjuang hingga Sembuh, 3 Pekan Lawan Corona di Ruang Isolasi
-
22 Hari Dirawat karena Corona, Wali Kota Bogor Bima Arya Sudah Boleh Pulang
-
Wander Luiz Ingin Pulang ke Brasil Jika Tes Kedua Sembuh dari Virus Corona
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!