Suara.com - Hingga saat ini sudah ada sekitar 4.080 pekerja yang diusulkan Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta ke pusat untuk mendapatkan Kartu Prakerja.
“Usulan disampaikan melalui Pemerintah DIY dan berdasarkan informasi terakhir dari rekapitulasi di DIY, sudah ada sebanyak 4.080 nama yang diusulkan dari Kota Yogyakarta,” kata Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lusiningsih di Yogyakarta, Jumat (10/4/2020).
Menurut dia, usulan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh pemerintah pusat guna memastikan agar penerima manfaat dari kartu prakerja benar-benar valid dan tidak salah sasaran.
“Proses verifikasi tentu membutuhkan waktu. Kami pun tidak tahu bagaimana hasil verifikasi tersebut. Warga yang diusulkan akan memperoleh pemberitahuan secara langsung apakah mereka bisa mengakses kartu prakerja atau tidak,” katanya.
Dalam setiap usulan yang disampaikan, Lusi menyebut, telah mencantumkan informasi lengkap mulai dari nama, alamat, hingga nomor telepon yang bisa dihubungi, bahkan alamat surat elektronik (e-mail) yang mereka miliki.
“Jika dinyatakan lolos verifikasi di pusat, maka mereka akan memperoleh notifikasi melalui e-mail atau telepon secara langsung dan mengikuti arahan selanjutnya,” katanya.
Lusi mengatakan usulan untuk penerima manfaat kartu prakerja akan terus dilakukan karena dimungkinkan masih ada pekerja yang terdampak wabah COVID-19.
“Tidak ada kuota yang diberikan per daerah. Yang ada adalah kuota nasional saja yaitu 5,6 juta penerima,” katanya.
Sampai saat ini, lanjut Lusi, sebagian besar pekerja yang diusulkan adalah pekerja dari sektor industri pariwisata seperti hotel dan restoran hingga pekerja di sektor usaha kecil mikro yang terpaksa dirumahkan karena tidak mampu bertahan dalam situasi seperti saat ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja Dirilis Besok, Isi Saldonya Rp 3.550.000
Sementara itu, warga yang dinyatakan lolos verifikasi kartu prakerja akan memperoleh insentif sekitar Rp 3,55 juta.
Namun, insentif tersebut tidak sepenuhnya diberikan kepada warga secara langsung, tetapi sebagian akan digunakan untuk membiayai pelatihan yang harus mereka ikuti.
“Setelah mengikuti pelatihan yang rencananya dilakukan secara online, maka warga baru bisa memperoleh insentif dengan nilai Rp 600.000 per bulan yang diterima selama empat bulan,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar