Suara.com - Hingga saat ini sudah ada sekitar 4.080 pekerja yang diusulkan Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta ke pusat untuk mendapatkan Kartu Prakerja.
“Usulan disampaikan melalui Pemerintah DIY dan berdasarkan informasi terakhir dari rekapitulasi di DIY, sudah ada sebanyak 4.080 nama yang diusulkan dari Kota Yogyakarta,” kata Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lusiningsih di Yogyakarta, Jumat (10/4/2020).
Menurut dia, usulan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh pemerintah pusat guna memastikan agar penerima manfaat dari kartu prakerja benar-benar valid dan tidak salah sasaran.
“Proses verifikasi tentu membutuhkan waktu. Kami pun tidak tahu bagaimana hasil verifikasi tersebut. Warga yang diusulkan akan memperoleh pemberitahuan secara langsung apakah mereka bisa mengakses kartu prakerja atau tidak,” katanya.
Dalam setiap usulan yang disampaikan, Lusi menyebut, telah mencantumkan informasi lengkap mulai dari nama, alamat, hingga nomor telepon yang bisa dihubungi, bahkan alamat surat elektronik (e-mail) yang mereka miliki.
“Jika dinyatakan lolos verifikasi di pusat, maka mereka akan memperoleh notifikasi melalui e-mail atau telepon secara langsung dan mengikuti arahan selanjutnya,” katanya.
Lusi mengatakan usulan untuk penerima manfaat kartu prakerja akan terus dilakukan karena dimungkinkan masih ada pekerja yang terdampak wabah COVID-19.
“Tidak ada kuota yang diberikan per daerah. Yang ada adalah kuota nasional saja yaitu 5,6 juta penerima,” katanya.
Sampai saat ini, lanjut Lusi, sebagian besar pekerja yang diusulkan adalah pekerja dari sektor industri pariwisata seperti hotel dan restoran hingga pekerja di sektor usaha kecil mikro yang terpaksa dirumahkan karena tidak mampu bertahan dalam situasi seperti saat ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja Dirilis Besok, Isi Saldonya Rp 3.550.000
Sementara itu, warga yang dinyatakan lolos verifikasi kartu prakerja akan memperoleh insentif sekitar Rp 3,55 juta.
Namun, insentif tersebut tidak sepenuhnya diberikan kepada warga secara langsung, tetapi sebagian akan digunakan untuk membiayai pelatihan yang harus mereka ikuti.
“Setelah mengikuti pelatihan yang rencananya dilakukan secara online, maka warga baru bisa memperoleh insentif dengan nilai Rp 600.000 per bulan yang diterima selama empat bulan,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia
-
Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi
-
Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan
-
Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS
-
Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta
-
BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali
-
Pakar: Tidak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG
-
Rupiah Tembus Rp17.500, ESDM Mulai Bahas Nasib Subsidi BBM
-
Makin Canggih, BI Sebut Rupiah Kian Sulit Ditiru hingga Peredaran Uang Palsu Turun Drastis
-
MSCI Tendang 6 Saham Indonesia dan IHSG Anjlok, OJK: Ini Awal Baru