Suara.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am mengatakan, harus ada kebiasaan yang diubah selama bulan Ramadan saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Salah satunya adalah alokasi zakat, infak, dan sedekah untuk membantu penanggulangan Covid-19 di Tanah Air.
Jika sebelumnya zakat dialokasikan untuk pembangunan masjid, maka zakat dapat dialokasikan untuk membantu para petugas medis. Salah satunya, kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD).
"Zakat yang biasa kita salurkan untuk sarana dan prasarana peribadatan seperti membangun fisik masjid dan sebagainya. Kita fokuskan alokasi zakat infak sodakoh kita untuk kebutuhan APD," kata Asrorun dalam keterangannya di Gedung BNPB, Senin (13/4/2020).
Selain itu, Asrorun mengibau umat muslim untuk mengalokasikan zakat bagi sesama. Misalnya, meringankan beban pasien yang terpapar virus corona.
"Membantu saudara fuqoro wal masakin yang terdampak wabah Covid-19. Membantu pemulihan dan pengobatan korban Covid-19. Membantu biasa jenazah korban Covid-19," sambungnya.
Ihwal penyaluran zakat, Asrorun mengimbau agar tidak disalurkan secara langsung. Dia meminta agar zakat dapat disalurkan melalui lembaga amil yang kredibel secara online.
"Kita geser dan kita ganti dengan cara mengirimkannya ke rumah oleh tim petugas ke rumah-rumah umat yang membutuhkan," imbuh Asrorun.
Baca Juga: MUI: Sesuai Tuntunan Rasulullah, Warga Dianjurkan Tidak Mudik
Berita Terkait
-
Jokowi: FAO Ingatkan Ancaman Kelangkaan Pangan Dunia Akibat Corona
-
Ikut Tahlilan Jenazah Positif Corona, 20 Warga Ciseeng Bogor Isolasi Diri
-
KRL Masih Ramai di PSBB Corona, KCI Tambah 5 Jadwal Kereta
-
Jokowi: Tolong, Jika Ada Pasien Corona di Kampung Jangan Dikucilkan
-
Penumpang KRL Membludak Lagi saat Corona, Situasi Terbaru di Stasiun Bogor
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI