Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menembah 5 jadwal kereta saat PSBB di kawasan Jakarta. Senin (13/4/2020) ini adalah hari keempat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Kendati demikian, penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) menuju Jakarta masih menumpuk. Manager External Relations PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Adli Hakim membenarkan adanya penumpukan penumpang. Terlebih lagi di sejumlah stasiun seperti Bogor, Depok, Bojong Gede, dan lainnya.
"Di Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok contohnya, pagi ini para pengguna rela antre untuk masuk stasiun. Untuk melayani para pengguna," ujar Adli dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Senin (13/4/2020).
Karena masih banyaknya penumpang KRL, ia mengatakan pihaknya menamabah lima jadwal keberangkatan kereta. Tujuannya agar penumpang tak lagi menumpuk.
"PT KCI telah menjalankan 5 jadwal kereta tambahan yaitu 3 dari Stasiun Bogor, 1 dari Stasiun Bojonggede, dan 1 dari Manggarai," kata Adli.
Adli mengaku pihaknya sudah menjalankan sejumlah ketentuan PSBB dalam operasional KRL. Jumlah penumpang dibatasi dan diminta untuk jaga jarak saat dalam kereta atau saat mengantre.
"Lebih dari 4.000 petugas pelayanan dan pengamanan PT KCI dibantu anggota marinir yang tersebar di 80 stasiun memberikan edukasi kepada para pengguna," pungkasnya.
Sebelumnya, linimasa jejaring sosial Twitter diramaikan aduan warga soal penumpukan penumpang di stasiun Jabodetabek terkait penerapan PSBB Jakarta.
Salah satu pengguna Twitter akun @suciapriliani, misalnya. Dia merekam antrean penumpang lantaran pengecekan suhu tubuh di Stasiun Depok Lama, Jawa Barat pada pukul 05.41 WIB.
Baca Juga: Jokowi: Tolong, Jika Ada Pasien Corona di Kampung Jangan Dikucilkan
"05.41 Antrian pengecekan suhu tubuh di stasiun depok lama. Wahai @CommuterLine Physical Distancing-nya apa kabar ya? Ini yang disebut PSBB?" tulis akun @suciapriliani.
Penumpukan penumpang juga terjadi di Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, seperti dikicauan oleh pengguna akun @endah_asmo.
Berita Terkait
-
Jokowi: Tolong, Jika Ada Pasien Corona di Kampung Jangan Dikucilkan
-
Penumpang KRL Membludak Lagi saat Corona, Situasi Terbaru di Stasiun Bogor
-
Lagi Pandemi Corona, Sekelompok Bule di Bali Dikecam Karena Asyik Pesta
-
Lionel Messi Ucapkan Terima Kasih pada Seluruh Petugas Medis
-
Penularan Virus Corona Melalui Angin, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI