Suara.com - Penyebaran virus corona covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan peningkatan drastis dari hari per hari.
Sejumlah daerah mulai mengusulkan diri untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memotong rantai penyebaran virus corona.
Merujuk pada aturan, dalam PSBB beberapa aktivitas warga akan dibatasi. Mulai dari aktivitas sekolah ditutup, bekerja dari rumah, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan berkumpul di tempat umum.
Dengan diberlakukannya PSBB diharapkan dapat memotong mata rantai penyebaran virus corona di Tanah Air yang semakin meresahkan.
Berikut Suara.com merangkum beberapa daerah yang telah disetujui menerapkan PSBB, Senin (13/4/2020).
1. DKI Jakarta
DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang pertama kali disetujui menerapkan kebijakan PSBB. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 10 April hingga 23 April 2020 mendatang.
Pemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mulai membatasi transportasi umum. Namun, pembatasan tersebut justru membuat penumpang membludak.
Beberapa ruas jalan di ibu kota juga masih tetap ramai. Sejumlah pihak meminta agar Pemprov DKI mengevaluasi kebijakan PSBB tersebut agar berjalan efektif.
2. Bodebek
Beberapa daerah di Jawa Barat menyusul DKI Jakarta menerapkan kebijakan PSBB. Daerah-daerah tersebut antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok.
Baca Juga: Jalanan Sepi Kota New York Imbas Virus Corona
PSBB di wilayah Bodebek tersebut akan dimulai pada 15 April mendatang. Rencananya, PSBB akan dilakukan selama 14 hari.
3. Tangerang Raya
Setelah pengajuan PSBB di Bodebek disetujui, giliran Provinsi Banten yang akan menjalankan PSBB. Beberapa daerah di Banten yang menjadi zona merah penyebaran corona dan akan diterapkan PSBB antara lain Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
PSBB di kawasan Tangerang Raya tersebut akan mulai berlaku pada 18 April 2020 mendatang. Rencananya akan dibuat sanksi bagi warga yang melanggar aturan PSBB.
4. Pekanbaru
Selain beberapa daerah di Pulau Jawa, PSBB juga ditetapkan di Kota Pekanbaru, Riau. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020, yang ditandatangani Terawan pada 12 April.
Setelah PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Pekanbaru langsung menggelar rapat guna membahas langkah persiapan PSBB. Sosialisasi PSBB akan dilakukan dan pemerintah juga akan segera mengeluarkan Peraturan Wali Kota Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Gegara Pasien Corona Berbohong, RS di Kediri Kekurangan 15 Tenaga Medis
-
Studi: Covid-19 di Wuhan Turunan dari Virus pada Pasien di Amerika Serikat
-
Banyak Pasien Corona Meninggal Usia 50 ke Atas dan Berpenyakit Kronis
-
1,5 Bulan Lagi Puncak Pandemi Virus Corona di Indonesia
-
Geser Cuti Lebaran karena Corona, Menko PMK Minta Masyarakat Tunda Mudik
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba