Suara.com - Mabes Polri mencatat ada peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada periode Februari hingga Maret 2020. Peningkatan ini sejalan dengan peningkatan pandemi virus corona atau covid-19.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan setidaknya ada kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 19,72 persen selama pandemi.
"Jadi untuk bulan Februari 17.411 kasus dan kemudian bulan Maret ada 20.845 kasus kasus ini meliputi kejahatan pelanggaran dan gangguan bencana jadi ada kenaikan sekitar 19,72 persen dari pada gangguan Kamtibmas tersebut," kata Argo di Mabes Polri, Senin (13/4/2020).
Argo menjelaskan beberapa jenis gangguan tersebut antara lain adanya kasus penemuan mayat, orang bunuh diri, kecelakaan, kebakaran, hingga kehilangan.
"Hari ini ada peningkatan peningkatan yaitu di gangguan terhadap orang ada penemuan mayat juga ada bunuh diri ada kecelakaan kemudian ada kebakaran dan ada kehilangan ini yang menyebabkan banyak meningkat," ungkapnya.
Argo menyebut pihaknya akan selalu bersiaga menjaga kestabilan keamanan masyarakat secara preventif melalui berbagai cara mulai dari spanduk, media sosial, hingga patroli.
"Imbauan-imbauan ini ada 66.321 kali itu ya Jadi kita lakukan kepada masyarakat agar masyarakat paham dan mengetahui," pungkasnya.
Tindakan represif, kata Argo, baru akan dilakukan terakhir agar masyarakat semakin paham dalam menuruti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, baik di wilayah yang sudah menerapkan PSBB ataupun yang belum ditetapkan.
Baca Juga: Harga Karet Anjlok Gegara Corona, Menteri Basuki Janji Borong Hasil Petani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau