Suara.com - Kementerian Agama Provinsi Lampung tidak melayani pelaksanaan akad nikah calon pengantin (catin) baru selama masa pandemi voirus corona atau COVID-19. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Kita tetap buka pendaftaran melalui web simkah.go.id, tapi pelaksanaan akad nikahnya hanya melayani mereka yang telah mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Wasril Purnawan, di Bandarlampung, Rabu (15/4/2020).
Wasril mengatakan bahwa pelayanan akad nikah di luar kantor urusan agama (KUA) ditiadakan untuk sementara waktu, Kemudian pihaknya juga meminta masyarakat untuk menggantinya dengan pelaksanaan akad nikah di KUA.
"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk menunda pelaksanaan pernikahannya hingga virus ini selesai diatasi," kata dia.
Ia mengatakan bahwa Kemenag juga membatasi jumlah orang yang akan mengikuti prosesi akad nikah tidak lebih dari 10 orang dalam satu ruangan.
Kemudian, lanjutnya, pelaksanaan akad nikah secara online baik melalui telpon vidio call atau pun aplikasi lainnya tidak lagi diperkerkenaan.
"Perubahan kebijakan ini sesuai dengan surat edaran Dirjen BIMAS ISLAM tangga 2 April 2020, terkait protokol pencegahan COVID-19 di KUA," kata dia.
Meskipun demikian, pihaknya juga tetap akan memberikan pelayanan konsultasi dan informasi kepada masyarakat yang dilaksanakan secara online ataupun dalam jaringan (daring) dengan memberitahukan kepada masyarakat nomor kontak atau email petugas layanan KUA agar pelaksanaan pelayanan secara daring dapat terlaksana dengan optimal.
Wasril juga menjelaskan bahwa untuk sementara waktu pihaknya meniadakan jenis pelayanan nikah di KUA yang berpotensi menjalin kontak dan jarak dekat serta menciptakan kerumunan seperti bimbingan catin, konsultasi, bimbingan klasikal dan sebagainya.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Maluku Utara, Tidak Berpotensi Tsunami
"Kami pun menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mendapatkan layanan serta menunda permintaan pelayanan yang membutuhkan tatap muka secara langsung," jelasnya.
Nantinya Kemenag juga terus berkoordinasi secara intensif dengan aparat pemerintah daerah beserta pihak kemanan untuk bersama-sama melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap tinggal di rumah menjaga jarak aman, menghindari kerumunan serta mununda resepsi pernikahan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Epidemiologi UI Ragukan Validitas Data ODP dan PDP Milik Pemerintah
-
Ahli Epidemiologi Ungkap Virus Corona Sudah Masuk Indonesia Sejak Januari
-
Pemerintah Baru Buka Data ODP dan PDP, Ahli Epidemiologi UI: Terlambat
-
Bekasi Terapkan PSBB, Penumpang Bus Protes ke Petugas saat Diberhentikan
-
Pemprov Jatim Gandeng Bonek untuk Perangi Wabah Corona di Surabaya
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis