Suara.com - Kementerian Agama Provinsi Lampung tidak melayani pelaksanaan akad nikah calon pengantin (catin) baru selama masa pandemi voirus corona atau COVID-19. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Kita tetap buka pendaftaran melalui web simkah.go.id, tapi pelaksanaan akad nikahnya hanya melayani mereka yang telah mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Wasril Purnawan, di Bandarlampung, Rabu (15/4/2020).
Wasril mengatakan bahwa pelayanan akad nikah di luar kantor urusan agama (KUA) ditiadakan untuk sementara waktu, Kemudian pihaknya juga meminta masyarakat untuk menggantinya dengan pelaksanaan akad nikah di KUA.
"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk menunda pelaksanaan pernikahannya hingga virus ini selesai diatasi," kata dia.
Ia mengatakan bahwa Kemenag juga membatasi jumlah orang yang akan mengikuti prosesi akad nikah tidak lebih dari 10 orang dalam satu ruangan.
Kemudian, lanjutnya, pelaksanaan akad nikah secara online baik melalui telpon vidio call atau pun aplikasi lainnya tidak lagi diperkerkenaan.
"Perubahan kebijakan ini sesuai dengan surat edaran Dirjen BIMAS ISLAM tangga 2 April 2020, terkait protokol pencegahan COVID-19 di KUA," kata dia.
Meskipun demikian, pihaknya juga tetap akan memberikan pelayanan konsultasi dan informasi kepada masyarakat yang dilaksanakan secara online ataupun dalam jaringan (daring) dengan memberitahukan kepada masyarakat nomor kontak atau email petugas layanan KUA agar pelaksanaan pelayanan secara daring dapat terlaksana dengan optimal.
Wasril juga menjelaskan bahwa untuk sementara waktu pihaknya meniadakan jenis pelayanan nikah di KUA yang berpotensi menjalin kontak dan jarak dekat serta menciptakan kerumunan seperti bimbingan catin, konsultasi, bimbingan klasikal dan sebagainya.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Maluku Utara, Tidak Berpotensi Tsunami
"Kami pun menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mendapatkan layanan serta menunda permintaan pelayanan yang membutuhkan tatap muka secara langsung," jelasnya.
Nantinya Kemenag juga terus berkoordinasi secara intensif dengan aparat pemerintah daerah beserta pihak kemanan untuk bersama-sama melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap tinggal di rumah menjaga jarak aman, menghindari kerumunan serta mununda resepsi pernikahan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Epidemiologi UI Ragukan Validitas Data ODP dan PDP Milik Pemerintah
-
Ahli Epidemiologi Ungkap Virus Corona Sudah Masuk Indonesia Sejak Januari
-
Pemerintah Baru Buka Data ODP dan PDP, Ahli Epidemiologi UI: Terlambat
-
Bekasi Terapkan PSBB, Penumpang Bus Protes ke Petugas saat Diberhentikan
-
Pemprov Jatim Gandeng Bonek untuk Perangi Wabah Corona di Surabaya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura
-
Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!
-
Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius