Suara.com - Pemerintah baru membuka data pasien orang dalam pemantauan (ODP) dan orang dalam pengawasan (PDP) setelah Virus Corona atau Covid-19 menyebar sejak awal Maret 2020.
Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dr Syahrizal Syarif menilai langkah pemerintah tersebut terlambat, sehingga kurang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Syahrizal menjelaskan, data pasien ODP dan PDP sebenarnya tidak perlu dibutuhkan kalau Indonesia menerapkan sistem penguncian diri atau lockdown. Sebab, masyarakat akan diminta untuk tidak meninggalkan rumah sama sekali.
Namun, kondisi berbeda ketika Indonesia memutuskan untuk menerapkan social distanting di mana masyarakat yang berkepentingan tetap boleh ke luar rumah meskipun diminta untuk tidak melakukan kerumunan massa. Dalam penerapan social distanting itulah pemerintah meminta partisipasi masyarakat dengan arti kata lain ada rasa percaya dari kedua belah pihak.
"Nah syarat saling percaya pemerintah bersikap transparan, terbuka. Nah ini kan pemerintah dari awal enggak terbuka bagaimana kita bisa percaya, jadi sebagian orang enggak percaya," kaya Syahrizal saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/4/2020).
Bahkan akibat pemerintah yang kurang menyampaikan data real soal pasien ODP dan PDP banyak masyarakat yang berada di daerah masih kurang percaya kalau Covid-19 itu merupakan virus yang berbahaya. Meski demikian, Syahrizal pun menganggap terlambat lebih baik daripada tidak sama sekali diumumkan.
Sebelumnya, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) atau PDP virus corona di Indonesia mencapai 10.482 orang. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 139.137 orang.
Data itu dibuka oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Data ini dibuka atas perintah Presiden Joko Widodo.
"Pasien dalam pengawasan 10.482 PDP. Termasuk kategori orang dalam pemantauan sampai saat ini sudah tercatat 139.137 orang," katanya.
Baca Juga: Ahli Epidemiologi UI Sebut Birokrasi Penetapan PSBB Seperti Izin Usaha
Berita Terkait
-
Ahli Epidemiologi UI Sebut Birokrasi Penetapan PSBB Seperti Izin Usaha
-
2.447 Orang di Jakarta Positif Corona, 246 di Antaranya Meninggal Dunia
-
Ahli Epidemiologi UI: Data Corona Pemerintah Underestimate dan Undereported
-
Ahli Epidemiologi UI: Penyemprotan Disinfektan Tindakan Mubazir
-
DPR Desak Pemerintah Tindaklanjuti Hasil Kajian FKM UI di Episentrum Covid
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani