Suara.com - Pemerintah baru membuka data pasien orang dalam pemantauan (ODP) dan orang dalam pengawasan (PDP) setelah Virus Corona atau Covid-19 menyebar sejak awal Maret 2020.
Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dr Syahrizal Syarif menilai langkah pemerintah tersebut terlambat, sehingga kurang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Syahrizal menjelaskan, data pasien ODP dan PDP sebenarnya tidak perlu dibutuhkan kalau Indonesia menerapkan sistem penguncian diri atau lockdown. Sebab, masyarakat akan diminta untuk tidak meninggalkan rumah sama sekali.
Namun, kondisi berbeda ketika Indonesia memutuskan untuk menerapkan social distanting di mana masyarakat yang berkepentingan tetap boleh ke luar rumah meskipun diminta untuk tidak melakukan kerumunan massa. Dalam penerapan social distanting itulah pemerintah meminta partisipasi masyarakat dengan arti kata lain ada rasa percaya dari kedua belah pihak.
"Nah syarat saling percaya pemerintah bersikap transparan, terbuka. Nah ini kan pemerintah dari awal enggak terbuka bagaimana kita bisa percaya, jadi sebagian orang enggak percaya," kaya Syahrizal saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/4/2020).
Bahkan akibat pemerintah yang kurang menyampaikan data real soal pasien ODP dan PDP banyak masyarakat yang berada di daerah masih kurang percaya kalau Covid-19 itu merupakan virus yang berbahaya. Meski demikian, Syahrizal pun menganggap terlambat lebih baik daripada tidak sama sekali diumumkan.
Sebelumnya, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) atau PDP virus corona di Indonesia mencapai 10.482 orang. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 139.137 orang.
Data itu dibuka oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Data ini dibuka atas perintah Presiden Joko Widodo.
"Pasien dalam pengawasan 10.482 PDP. Termasuk kategori orang dalam pemantauan sampai saat ini sudah tercatat 139.137 orang," katanya.
Baca Juga: Ahli Epidemiologi UI Sebut Birokrasi Penetapan PSBB Seperti Izin Usaha
Berita Terkait
-
Ahli Epidemiologi UI Sebut Birokrasi Penetapan PSBB Seperti Izin Usaha
-
2.447 Orang di Jakarta Positif Corona, 246 di Antaranya Meninggal Dunia
-
Ahli Epidemiologi UI: Data Corona Pemerintah Underestimate dan Undereported
-
Ahli Epidemiologi UI: Penyemprotan Disinfektan Tindakan Mubazir
-
DPR Desak Pemerintah Tindaklanjuti Hasil Kajian FKM UI di Episentrum Covid
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Ke-5 Dunia, Warga Diimbau Wajib Masker
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M