Suara.com - Polisi masih mendalami pengakuan Pius, yang belakangan mengaku sebagai ketua anarko sindikalis Indonesia.
Belakangan diketahui, Pius adalah pelaku pencurian helm milik anggota polisi lalu lintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketika ditangkap, pemuda bertato huruf 'A' tersebut dalam keadaan mabuk.
Kekinian, polisi fokus menangani kasus pencurian yang dilakukan Pius. Soal pengakuan yang bersangkutan sebagai ketua anarko sindikalis Indonesia masih didalami.
"Yang ditangani Polda Metro Jaya adalah masalah pencurian dia, untuk mengenai apa statemen yang dia keluarkan itu masih kami dalami semuanya," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (15/4/2020).
Yusri lantas mengemukakan bahwa saat dilakukan penangkapan, Pius memang dalam keadaan mabuk berat hingga mengaku sebagai ketua anarko sindikalis Indonesia.
Kekinian, kata dia, polisi juga tengah melakukan pengecekan urine dan darah yang bersangkutan.
"Satu sisi memang ketika saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan dalam keadaan mabuk berat. Kami juga masih mengecek urine dan juga darahnya," katanya.
Untuk diketahui, aksi vandalisme yang menyeret nama kelompok Anarko Sindikalis belakangan membuat geger Kota Tangerang, Banten, seusai ditemukan coretan-coretan bernada protes atas kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Ngaku Ketua Anarko, Ternyata Pemuda Ini Pencuri Helm Polantas
Tak lama, aparat kepolisian meringkus lima orang pemuda yang dinilai telah menyebar kebencian dan meresahkan warga di tengah pandemi virus corona covid-19 itu. Para pelaku lantas disebut-sebut sebagai anggota anarko sindikalis.
Belakangan beredar video seorang pemuda bertato huruf 'A' di dada yang mengklaim sebagai ketua anarko sindikalis Indonesia.
Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang diunggah ulang oleh pemilik akun @lord_kobra, pemuda itu mengaku bernama Pius.
"Saya adalah A1, saya ketua Anarko Sindikalis Indonesia dengan tujuan tatanan dunia baru tanpa pemerintah," ungkapnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/4/2020).
Ia kemudian menyebutkan sejumlah nama yang mengisi jabatan dalam kelompok anarko sindikalis Indonesia, beserta dengan tugas masing-masing.
"Saya punya A2 bernama Johan yang bertugas dalam pencarian dana. Saya punya A3 Andreas yang bertugas sebagai koordinator lapangan dan A4 Sia yang bertugas sebagai pemberi doktrin," tambahnya.
Berita Terkait
-
Curi Helm Polantas, Pemuda A1 Suka Bicara Ngawur Bikin Polisi Bingung
-
Ngaku Ketua Anarko, Ternyata Pemuda Ini Pencuri Helm Polantas
-
Heboh, Ketua Anarko Sindikalis yang Ditangkap Ternyata Pencuri Mobil
-
Ngaku Ketua Anarko Sindikalis, Pemuda Ini Jadi Meme Kocak Warganet
-
Terkuak! Polisi Akui Pius yang Ngaku Ketua Anarko adalah Pencuri Helm
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri