Suara.com - Menteri Kesehatan alias Menkes Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada sejumlah wilayah di Tanah Air, menyusul PSBB di Jabodetabek yang memang sudah diberlakukan.
Berdasarkan data yang diterima Suara.com dari Kapusdatin dan Humas BNPB, Agus Wibowo, dua provinsi yang telah disepakati menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020, serta Sumatra Barat berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
Sedangkan satu provinsi lainnya, Gorontalo saat ini dalam status melengkapi persyaratan pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Ada sekira 16 kabupaten/kota yang sudah ditetapkan lebih dulu untuk menerapkan PSBB, di antaranya untuk Provinsi Jawa Barat ada Bogor, Depok, dan Bekasi berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020.
Selanjutnya ada Bandung dan Sumedang berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020.
Sementara itu, PSBB kabupaten/kota di Provinsi Banten diterapkan di Tangerang dan Tangerang Selatan.
Untuk Provinsi Jawa Tengah, ada Kota Tegal berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020.
Kemudian pemberlakuan PSBB juga diterapkaan di Kota Pekanbaru berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020, serta di Makassar berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020.
Masih ada enam kabupaten/kota yang sampai saat ini masih dalam proses melengkapi persyaratan pengajuan PSBB.
Baca Juga: Bos Brighton: Degradasi Harus Ditiadakan jika Musim Tak Bisa Lanjut
Sebut saja Mimika, Fak-Fak, Sorong, Palangka Raya, Rote Ndau, serta Bolaang Mongondow.
Berikut update provinsi/kabupaten/kota PSBB:
Berita Terkait
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Pernah Ribut Gegara Terapi Cuci Otak, Apa Reaksi IDI usai Dokter Terawan Jabat Penasihat Khusus Prabowo?
-
Persiapan Haji, Mama Rieta Jalani Imunoterapi Langsung ke Mantan Menkes Terawan!
-
Dokter Terawan Berencana Teliti Sel Dendritik Untuk Cegah DBD, Bagaimana Cara Kerjanya?
-
Rekam Jejak Dokter Terawan: Eks Menkes Muncul di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres Terakhir
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar