Suara.com - Menteri Kesehatan alias Menkes Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada sejumlah wilayah di Tanah Air, menyusul PSBB di Jabodetabek yang memang sudah diberlakukan.
Berdasarkan data yang diterima Suara.com dari Kapusdatin dan Humas BNPB, Agus Wibowo, dua provinsi yang telah disepakati menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020, serta Sumatra Barat berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
Sedangkan satu provinsi lainnya, Gorontalo saat ini dalam status melengkapi persyaratan pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Ada sekira 16 kabupaten/kota yang sudah ditetapkan lebih dulu untuk menerapkan PSBB, di antaranya untuk Provinsi Jawa Barat ada Bogor, Depok, dan Bekasi berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020.
Selanjutnya ada Bandung dan Sumedang berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020.
Sementara itu, PSBB kabupaten/kota di Provinsi Banten diterapkan di Tangerang dan Tangerang Selatan.
Untuk Provinsi Jawa Tengah, ada Kota Tegal berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020.
Kemudian pemberlakuan PSBB juga diterapkaan di Kota Pekanbaru berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020, serta di Makassar berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020.
Masih ada enam kabupaten/kota yang sampai saat ini masih dalam proses melengkapi persyaratan pengajuan PSBB.
Baca Juga: Bos Brighton: Degradasi Harus Ditiadakan jika Musim Tak Bisa Lanjut
Sebut saja Mimika, Fak-Fak, Sorong, Palangka Raya, Rote Ndau, serta Bolaang Mongondow.
Berikut update provinsi/kabupaten/kota PSBB:
Berita Terkait
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Pernah Ribut Gegara Terapi Cuci Otak, Apa Reaksi IDI usai Dokter Terawan Jabat Penasihat Khusus Prabowo?
-
Persiapan Haji, Mama Rieta Jalani Imunoterapi Langsung ke Mantan Menkes Terawan!
-
Dokter Terawan Berencana Teliti Sel Dendritik Untuk Cegah DBD, Bagaimana Cara Kerjanya?
-
Rekam Jejak Dokter Terawan: Eks Menkes Muncul di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres Terakhir
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor