Suara.com - Menteri Kesehatan alias Menkes Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada sejumlah wilayah di Tanah Air, menyusul PSBB di Jabodetabek yang memang sudah diberlakukan.
Berdasarkan data yang diterima Suara.com dari Kapusdatin dan Humas BNPB, Agus Wibowo, dua provinsi yang telah disepakati menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020, serta Sumatra Barat berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
Sedangkan satu provinsi lainnya, Gorontalo saat ini dalam status melengkapi persyaratan pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Ada sekira 16 kabupaten/kota yang sudah ditetapkan lebih dulu untuk menerapkan PSBB, di antaranya untuk Provinsi Jawa Barat ada Bogor, Depok, dan Bekasi berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020.
Selanjutnya ada Bandung dan Sumedang berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020.
Sementara itu, PSBB kabupaten/kota di Provinsi Banten diterapkan di Tangerang dan Tangerang Selatan.
Untuk Provinsi Jawa Tengah, ada Kota Tegal berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020.
Kemudian pemberlakuan PSBB juga diterapkaan di Kota Pekanbaru berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020, serta di Makassar berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020.
Masih ada enam kabupaten/kota yang sampai saat ini masih dalam proses melengkapi persyaratan pengajuan PSBB.
Baca Juga: Bos Brighton: Degradasi Harus Ditiadakan jika Musim Tak Bisa Lanjut
Sebut saja Mimika, Fak-Fak, Sorong, Palangka Raya, Rote Ndau, serta Bolaang Mongondow.
Berikut update provinsi/kabupaten/kota PSBB:
Berita Terkait
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Pernah Ribut Gegara Terapi Cuci Otak, Apa Reaksi IDI usai Dokter Terawan Jabat Penasihat Khusus Prabowo?
-
Persiapan Haji, Mama Rieta Jalani Imunoterapi Langsung ke Mantan Menkes Terawan!
-
Dokter Terawan Berencana Teliti Sel Dendritik Untuk Cegah DBD, Bagaimana Cara Kerjanya?
-
Rekam Jejak Dokter Terawan: Eks Menkes Muncul di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres Terakhir
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan