Suara.com - Menteri Kesehatan alias Menkes Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada sejumlah wilayah di Tanah Air, menyusul PSBB di Jabodetabek yang memang sudah diberlakukan.
Berdasarkan data yang diterima Suara.com dari Kapusdatin dan Humas BNPB, Agus Wibowo, dua provinsi yang telah disepakati menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020, serta Sumatra Barat berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
Sedangkan satu provinsi lainnya, Gorontalo saat ini dalam status melengkapi persyaratan pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Ada sekira 16 kabupaten/kota yang sudah ditetapkan lebih dulu untuk menerapkan PSBB, di antaranya untuk Provinsi Jawa Barat ada Bogor, Depok, dan Bekasi berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020.
Selanjutnya ada Bandung dan Sumedang berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020.
Sementara itu, PSBB kabupaten/kota di Provinsi Banten diterapkan di Tangerang dan Tangerang Selatan.
Untuk Provinsi Jawa Tengah, ada Kota Tegal berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020.
Kemudian pemberlakuan PSBB juga diterapkaan di Kota Pekanbaru berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020, serta di Makassar berdasarkan SK Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020.
Masih ada enam kabupaten/kota yang sampai saat ini masih dalam proses melengkapi persyaratan pengajuan PSBB.
Baca Juga: Bos Brighton: Degradasi Harus Ditiadakan jika Musim Tak Bisa Lanjut
Sebut saja Mimika, Fak-Fak, Sorong, Palangka Raya, Rote Ndau, serta Bolaang Mongondow.
Berikut update provinsi/kabupaten/kota PSBB:
Berita Terkait
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Pernah Ribut Gegara Terapi Cuci Otak, Apa Reaksi IDI usai Dokter Terawan Jabat Penasihat Khusus Prabowo?
-
Persiapan Haji, Mama Rieta Jalani Imunoterapi Langsung ke Mantan Menkes Terawan!
-
Dokter Terawan Berencana Teliti Sel Dendritik Untuk Cegah DBD, Bagaimana Cara Kerjanya?
-
Rekam Jejak Dokter Terawan: Eks Menkes Muncul di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres Terakhir
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi