Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menunjuk dokter Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Kesehatan. Dokter Terawan memang bukan sosok baru dalam pemerintahan. Purnawirawan TNI itu juga pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan era Presiden Joko Widodo tahun 2019-2020.
Namun, sosok Terawan juga pernah menimbulkan kontroversi akibat terapi otak ciptaannya yang dinilai Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah melanggar kode etik dokter.
Kini, saat Terawan kembali ke pemerintahan sebagai penasihat presiden, IDI turut beri tanggapan.
"Pengangkatan pejabat negara adalah hak preogratif Presiden, semoga bisa menjalankan tugas dengan baik," kata Wakil Ketua PB IDI dr. Slamet Budiarto, SH MKes kepada Suara.com saat dihubungi, Rabu (23/10/2024).
Menurutnya, presiden Prabowo sudah memberi contoh untuk merangkul semua pihak demi kepentingan Bangsa dan Negara. Dia berharap, Terawan juga bisa merangkul banyak pihak termasuk IDI.
"Semoga Menteri dan pejabat negara lain juga mengikuti apa yang dicontohkan oleh presiden, yaitu merangkul semua pihak khususnya organisasi profesi untuk bersama-sama membangun kesehatan yang berkeadilan dan pro rakyat," tuturnya.
Ribut Gegara Terapi Cuci Otak
Diketahui, Terawan pernah berselisih dengan IDI akibat terapi cuci otak yang dia ciptakan pada sekitar 2018. Status keanggotaan Terawan di IDI pernah dicopot sementara pada 2018-2019.
Kontroversi itu akibat terapi cuci otak yang diterapkan dalam disertasinya berjudul Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials, dan Fungsi Motorik Pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis.
Dalam studi tersebut, Terawan mengklaim bahwa pasien dapat sembuh setelah empat sampai lima jam pasca operasi dan diterapkan di salah satu rumah sakit di Jerman.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI pun menguji terapi Terawan. Hasilnya, IDI menetapkan metode tersebut melanggar sejumlah kode etik, yakni mempromosikan diri dan menjanjikan kesembuhan pada pasien. Selain itu, terapi Terawan juga disebut tidak melewati uji klinis dan penelitian disertasinya dinilai "lemah" dan "cacat".
Tag
Berita Terkait
-
Diultimatum Mahfud MD Gegara Salahgunakan Stempel Kementerian, Yandri Susanto Diadukan ke Prabowo: Pak Masak Begini?
-
Nyelekit! Bagi-bagi Makan Siang Gratis di Hari Ketiga jadi Wapres, Aksi Gibran Dicap Tiru Jokowi: Like Father Like Son
-
Baru Jabat Menteri HAM Sudah Minta Dana Rp20 Triliun, Veronica Koman Semprot Pigai: Mau Buat Apa Lu Duit Segitu, Surem!
-
Resmi Dilantik, Penasihat Khusus Presiden Prabowo Didominasi Militer dan Orang Lama Jokowi: Ada Luhut hingga Terawan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya