Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menunjuk dokter Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Kesehatan. Dokter Terawan memang bukan sosok baru dalam pemerintahan. Purnawirawan TNI itu juga pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan era Presiden Joko Widodo tahun 2019-2020.
Namun, sosok Terawan juga pernah menimbulkan kontroversi akibat terapi otak ciptaannya yang dinilai Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah melanggar kode etik dokter.
Kini, saat Terawan kembali ke pemerintahan sebagai penasihat presiden, IDI turut beri tanggapan.
"Pengangkatan pejabat negara adalah hak preogratif Presiden, semoga bisa menjalankan tugas dengan baik," kata Wakil Ketua PB IDI dr. Slamet Budiarto, SH MKes kepada Suara.com saat dihubungi, Rabu (23/10/2024).
Menurutnya, presiden Prabowo sudah memberi contoh untuk merangkul semua pihak demi kepentingan Bangsa dan Negara. Dia berharap, Terawan juga bisa merangkul banyak pihak termasuk IDI.
"Semoga Menteri dan pejabat negara lain juga mengikuti apa yang dicontohkan oleh presiden, yaitu merangkul semua pihak khususnya organisasi profesi untuk bersama-sama membangun kesehatan yang berkeadilan dan pro rakyat," tuturnya.
Ribut Gegara Terapi Cuci Otak
Diketahui, Terawan pernah berselisih dengan IDI akibat terapi cuci otak yang dia ciptakan pada sekitar 2018. Status keanggotaan Terawan di IDI pernah dicopot sementara pada 2018-2019.
Kontroversi itu akibat terapi cuci otak yang diterapkan dalam disertasinya berjudul Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials, dan Fungsi Motorik Pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis.
Dalam studi tersebut, Terawan mengklaim bahwa pasien dapat sembuh setelah empat sampai lima jam pasca operasi dan diterapkan di salah satu rumah sakit di Jerman.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI pun menguji terapi Terawan. Hasilnya, IDI menetapkan metode tersebut melanggar sejumlah kode etik, yakni mempromosikan diri dan menjanjikan kesembuhan pada pasien. Selain itu, terapi Terawan juga disebut tidak melewati uji klinis dan penelitian disertasinya dinilai "lemah" dan "cacat".
Tag
Berita Terkait
-
Diultimatum Mahfud MD Gegara Salahgunakan Stempel Kementerian, Yandri Susanto Diadukan ke Prabowo: Pak Masak Begini?
-
Nyelekit! Bagi-bagi Makan Siang Gratis di Hari Ketiga jadi Wapres, Aksi Gibran Dicap Tiru Jokowi: Like Father Like Son
-
Baru Jabat Menteri HAM Sudah Minta Dana Rp20 Triliun, Veronica Koman Semprot Pigai: Mau Buat Apa Lu Duit Segitu, Surem!
-
Resmi Dilantik, Penasihat Khusus Presiden Prabowo Didominasi Militer dan Orang Lama Jokowi: Ada Luhut hingga Terawan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru