Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali mengeluarkan instruksi bagi umat Islam agar tetap menggelar salat jumat dengan ketentuan tertentu sesuai aturan jaga jarak aman atau physical distancing di Masjid. Namun ada 10 syarat yang harus dipenuhi.
Dalam poster yang didapat Suara.com dari Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar pada Senin (20/4/2020), Rizieq menyebut jika aktivitas kerja masih bisa dilakukan, mengapa masjid harus ditutup.
"Jika saat wabah ternyata pabrik tetap kerja dan terminal stasiun tetap buka, KRL dan armada bis tetap beroperasi, serta rapat paripurna DPR RI tetap digelar dan siaran pers terbuka pejabat dengan wartawan tetap diadakan dengan dalih ada aturan jaga jarak, maka salat jumat lebih utama untuk dilaksanakan dengan aturan jaga jarak," kata Rizieq.
Rizieq menyebut di zona hijau yang belum ada kasus virus corona tetap wajib mendirikan Salat Jumat di Masjid, sementara yang di zona merah bisa dilakukan dari rumah saja sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah.
Namun, menurutnya, bagi orang yang berada di zona merah dan bersikeras ingin tetap melaksanakan salat jumat di masjid karena suatu alasan kuat dan meyakinkan sebaiknya jangan dilarang atau dihalangi.
"Tapi diarahkan dengan syarat tetap menjaga jarak fisik dan jarak sosial (physical distancing dan social distancing) sesuai dengan aturan medis melalui tata cara khusus dengan pembatasan super ketat," ucapnya.
Pembatasan super ketat tersebut antara lain:
- Membuka semua pintu masjid/musholla/majelis yang ada di sekitar masyarakat untuk Shalat Jumat agar jemaah terpecah dan tidak terkonsentrasi di satu tempat saja.
- Jemaahnya hanya boleh orang dewasa, warga sekitar, dan sehat saja. Warga luar lingkungan, orang sakit, anak-anak atau yang bersuhu badan di atas 37 derajat celcius jangan diizinkan, masjid harus menyediakan alat ukur suhu tubuh.
- Jumlah jemaah harus dibatasi minimal 40 orang yang memenuhi syarat jumat, batas maksimal tergantung batas aman maksimum kapasitas masjid. Waktunya harus dibatasi, terlambat tidak boleh masuk dan jika sudah selesai segera pulang dengan tertib dan teratur.
- Sediakan bilik desinfektan di depan gerbang masjid agar setiap jamaah yang masuk disterilkan dengan menggunakan bahan yang suci dan aman untuk tubuh manusia.
- Sediakan sabun dan hand sanitizer dari bahan suci dan aman untuk jamaah.
- Gulung semua karpet masjid agar tidak gunakan, bersihkan seluruh lantai dan dinding serta tiang masjid, juga WC dan tempat wudhu dan lainnya sebelum dan sesudah jumatan.
- Jemaah harus wudhu di rumah masing-masing dan memakai masker, membawa sejadah sendiri, membuat shaf shalat berjarak sesuai aturan medis, tiadakan salam-salaman antar jemaah, usai shalat jumat, dzikir, doa singkat langsung bubar dengan tertib.
- Jangan lupa keluar/masuk rumah dan masjid harus berdoa seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, perbanyak istighfar dan sholawat serta bersedekah, lalu berlindung dan tawakal kepada Allah SWT.
- Minta bantuan TNI-Polri serta ormas islam untuk menjaga masjid dan menertibkan jemaan selama shalat jumat.
- semua langkah di atas dikoordinasikan dan dilaksanakan bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Rizieq menegaskan jika pihak masjid dan jemaah tidak mampu melaksanakan kesepuluh langkah tersebut maka jangan nekat menggelar Salat Jumat.
Baca Juga: Pedagang Telur Meninggal saat Salat Jumat, Jamaah Panik Takut Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga