Suara.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak menolak menerima tahanan baru selama pandemi virus corona COVID-19. Hal itu guna mengantisipasi dan mencegah masuknya virus berbahaya tersebut ke dalam Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Muhammad Yani mengatakan bahwa kebijakan tidak menerima tahanan baru ini sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 tentang langkah progresif dalam penanggulangan penyebaran virus corona COVID-19 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
"Ini sebagai upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rutan," ujarnya di Pontianak, Selasa (21/4/2020).
Selama kebijakan tidak menerima tahanan baru ini belum dicabut, untuk sementara para tahanan baru akan dititipkan di Polda serta Polsek di Kota Pontianak.
Yani juga mengatakan sampai hari ini, Selasa, 21 April 2020 Rutan Pontianak sudah memberikan asimilasi di rumah bagi WBP sebanyak 188 orang.
Beberapa upaya sudah dilakukan oleh Rutan Pontianak dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 masuk ke Rutan Pontianak.
"Kami sudah melakukan penghentian kunjungan bagi keluarga warga binaan. Sebagai solusinya, kami membuka kunjungan secara online melalui video call Whatsapp," kata dia.
Selain itu, pegawai Rutan tidak lepas dari perhatian dalam pencegahan penyebaran COVID-19 karena mereka lebih sering keluar masuk Rutan.
"Rutan juga melakukan SOP bagi pegawai yang akan masuk ke Rutan, misalnya menyediakan tempat cuci tangan di depan Rutan dan menempatkan bilik sterilisasi sebelum masuk rutan, dan mengecek suhu badan pegawai" katanya. (Antara)
Baca Juga: Rindu Swedish Meatball IKEA, Bikin di Rumah Aja, Yuk!
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar