Suara.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak menolak menerima tahanan baru selama pandemi virus corona COVID-19. Hal itu guna mengantisipasi dan mencegah masuknya virus berbahaya tersebut ke dalam Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Muhammad Yani mengatakan bahwa kebijakan tidak menerima tahanan baru ini sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 tentang langkah progresif dalam penanggulangan penyebaran virus corona COVID-19 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
"Ini sebagai upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rutan," ujarnya di Pontianak, Selasa (21/4/2020).
Selama kebijakan tidak menerima tahanan baru ini belum dicabut, untuk sementara para tahanan baru akan dititipkan di Polda serta Polsek di Kota Pontianak.
Yani juga mengatakan sampai hari ini, Selasa, 21 April 2020 Rutan Pontianak sudah memberikan asimilasi di rumah bagi WBP sebanyak 188 orang.
Beberapa upaya sudah dilakukan oleh Rutan Pontianak dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 masuk ke Rutan Pontianak.
"Kami sudah melakukan penghentian kunjungan bagi keluarga warga binaan. Sebagai solusinya, kami membuka kunjungan secara online melalui video call Whatsapp," kata dia.
Selain itu, pegawai Rutan tidak lepas dari perhatian dalam pencegahan penyebaran COVID-19 karena mereka lebih sering keluar masuk Rutan.
"Rutan juga melakukan SOP bagi pegawai yang akan masuk ke Rutan, misalnya menyediakan tempat cuci tangan di depan Rutan dan menempatkan bilik sterilisasi sebelum masuk rutan, dan mengecek suhu badan pegawai" katanya. (Antara)
Baca Juga: Rindu Swedish Meatball IKEA, Bikin di Rumah Aja, Yuk!
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai