Suara.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak menolak menerima tahanan baru selama pandemi virus corona COVID-19. Hal itu guna mengantisipasi dan mencegah masuknya virus berbahaya tersebut ke dalam Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Muhammad Yani mengatakan bahwa kebijakan tidak menerima tahanan baru ini sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 tentang langkah progresif dalam penanggulangan penyebaran virus corona COVID-19 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
"Ini sebagai upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rutan," ujarnya di Pontianak, Selasa (21/4/2020).
Selama kebijakan tidak menerima tahanan baru ini belum dicabut, untuk sementara para tahanan baru akan dititipkan di Polda serta Polsek di Kota Pontianak.
Yani juga mengatakan sampai hari ini, Selasa, 21 April 2020 Rutan Pontianak sudah memberikan asimilasi di rumah bagi WBP sebanyak 188 orang.
Beberapa upaya sudah dilakukan oleh Rutan Pontianak dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 masuk ke Rutan Pontianak.
"Kami sudah melakukan penghentian kunjungan bagi keluarga warga binaan. Sebagai solusinya, kami membuka kunjungan secara online melalui video call Whatsapp," kata dia.
Selain itu, pegawai Rutan tidak lepas dari perhatian dalam pencegahan penyebaran COVID-19 karena mereka lebih sering keluar masuk Rutan.
"Rutan juga melakukan SOP bagi pegawai yang akan masuk ke Rutan, misalnya menyediakan tempat cuci tangan di depan Rutan dan menempatkan bilik sterilisasi sebelum masuk rutan, dan mengecek suhu badan pegawai" katanya. (Antara)
Baca Juga: Rindu Swedish Meatball IKEA, Bikin di Rumah Aja, Yuk!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim