Suara.com - Pemerintah akan menutup akses keluar dan masuk ke Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai salah satu kebijakan larangan mudik pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan larangan mudik dan penutupan akses tersebut juga akan berlaku bagi daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan daerah yang berstatus zona merah Covid-19.
Pemberlakuan larangan mudik kata dia akan mulai diterapkan mulai 24 April 2020 mendatang.
"Larangan mudik ini tidak dibolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek namun logistik masih dibenarkan," kata Luhut usai rapat terbatas pada Selasa (21/4/2020) sebagaimana dilansir Anadolu.
Meski menutup akses masuk dan keluar ke Jabodetabek, namun pemerintah memastikan lalu lintas di dalam wilayah tersebut masih berjalan.
Dia pun menyatakan transportasi publik di Jabodetabek masih tetap beroperasi.
"KRL juga akan jalan, nah kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesejatan," kata luhut.
Pemerintah kata dia menyiapkan sanksi kepada masyarakat yang tetap akan melakukan mudik, namun pemberlakuan sanksi tersebut baru akan diterapkan 7 Mei 2020.
"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap, kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat, dan berlanjut," tegas dia.
Baca Juga: Corona Sudah Menyebar ke Kampung, DPR: Jokowi Telat Larang Warga Mudik
Pemerintah pun memastikan tidak akan menutup jalan tol, namun hanya memberlakukan pembatasan.
"Jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, berkaitan kepada perbankan dan sebagainya," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Corona Sudah Menyebar ke Kampung, DPR: Jokowi Telat Larang Warga Mudik
-
Survei Kemenhub Jadi Acuan Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran
-
Akhirnya Jokowi Melarang Warga Mudik
-
Kaum Muda Berpendapatan Rendah Diprediksi Bakal Nekat Mudik Lebaran
-
Kemenhub Godok Aturan Angkutan Umum dan Pribadi Dilarang Dipakai Buat Mudik
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah