Suara.com - Pemerintah akan menutup akses keluar dan masuk ke Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai salah satu kebijakan larangan mudik pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan larangan mudik dan penutupan akses tersebut juga akan berlaku bagi daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan daerah yang berstatus zona merah Covid-19.
Pemberlakuan larangan mudik kata dia akan mulai diterapkan mulai 24 April 2020 mendatang.
"Larangan mudik ini tidak dibolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek namun logistik masih dibenarkan," kata Luhut usai rapat terbatas pada Selasa (21/4/2020) sebagaimana dilansir Anadolu.
Meski menutup akses masuk dan keluar ke Jabodetabek, namun pemerintah memastikan lalu lintas di dalam wilayah tersebut masih berjalan.
Dia pun menyatakan transportasi publik di Jabodetabek masih tetap beroperasi.
"KRL juga akan jalan, nah kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesejatan," kata luhut.
Pemerintah kata dia menyiapkan sanksi kepada masyarakat yang tetap akan melakukan mudik, namun pemberlakuan sanksi tersebut baru akan diterapkan 7 Mei 2020.
"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap, kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat, dan berlanjut," tegas dia.
Baca Juga: Corona Sudah Menyebar ke Kampung, DPR: Jokowi Telat Larang Warga Mudik
Pemerintah pun memastikan tidak akan menutup jalan tol, namun hanya memberlakukan pembatasan.
"Jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, berkaitan kepada perbankan dan sebagainya," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Corona Sudah Menyebar ke Kampung, DPR: Jokowi Telat Larang Warga Mudik
-
Survei Kemenhub Jadi Acuan Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran
-
Akhirnya Jokowi Melarang Warga Mudik
-
Kaum Muda Berpendapatan Rendah Diprediksi Bakal Nekat Mudik Lebaran
-
Kemenhub Godok Aturan Angkutan Umum dan Pribadi Dilarang Dipakai Buat Mudik
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
-
Harapan Mengadu Nasib di Jakarta Masih Tinggi, Pramono Wanti-Wanti Calon Perantau Selepas Idulfitri
-
7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah
-
HPP Rp3,4 Juta Tapi Dijual Rp6,8 Juta, Dirut Evercoss Bingung Harga Chromebook di E-Katalog Bengkak
-
Gubernur Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman Hingga Lebaran, Warga Diminta Tak 'Panic Buying'
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
-
Darurat Iklim, Fans K-Pop Protes ke Parlemen Korea Selatan Tuntut Konser Rendah Karbon