Suara.com - Perempuan muda berinisial NS diperkosa dukun cabul, saat datang untuk menggugurkan bayi yang masih dalam kandungannya.
Peritiwa memilukan itu terjadi ketika perempuan berusia 20 tahun tersebut mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang yang diketahui berprofesi sebagai dukun.
Kepala Kepolisian Sektor Sukarami Palembang Komisaris Irwanto mengatakan, korban mengenal pelaku dari sang pacar.
“Karena sudah dua bulan telat datang bulan, korban ini merasa dirinya hamil, sehingga berniat menggugurkan kandungan melalui bantuan pelaku yang dikenal sebagai dukun,” kata Komisaris Irwanto seperti diwartakan Keepo.me--jaringan Suara.com, Selasa (21/4/2020).
Saat keduanya bertemu, pelaku yang berusia 37 tahun itu berpura-pura menyanggupi permintaan korban.
Sang dukun lantas meminta NS untuk melakukan ritual tertentu, agar janin yang ada di dalam perutnya bisa luruh.
“Modus dukun cabul ini meminta korban menginap di kontrakannya agar dapat menjalankan ritual yang dimaksud," katanya.
Ketika korban menjalankan ritual, kata Kompol Irwanto, pelaku memegang tangan korban.
Kemudian, pelaku meminta korban agar untuk berhubungan badan sebagai salah satu syarat agar ritual yang dilakukan berhasil.
Baca Juga: Dipaksa Pacar Aborsi, Wanita Muda Malah Seharian Diperkosa Dukun Cabul
“Korban awalnya menolak dan sempat berontak tapi tidak berdaya, pelaku juga mengancam akan membunuh korban,” kata dia.
Korban yang ketakutan akhirnya pasrah, sehingga pelaku bisa memperkosa korban hingga tiga kali semalaman.
Setelah itu, korban dipersilakan untuk pulang pada sore harinya dan diancam agar tidak menceritakan kejadian yang baru ia alami.
“Sebelum pulang, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. Tapi korban menceritakan peristiwa itu kepada pacarnya. Kemudian mereka melaporkan perbuatan itu kepada polisi,” kata dia.
Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban, langsung melakukan penangkapan terhadap dukun cabul tersebut.
Penangkapan pelaku tidak sulit dan pelaku ditangkap saat berada di kontrakannya.
Berita Terkait
-
Dipaksa Pacar Aborsi, Wanita Muda Malah Seharian Diperkosa Dukun Cabul
-
Jadi Zona Merah COVID-19, Palembang Ajukan PSBB Corona
-
Ahli: Cuka Pempek Efektif Jadi Disinfektan Bunuh Virus Corona
-
Bawa Koleksi Jadoel, Anne Avantie Tutup Gelaran Palembang Fashion Week 2020
-
Lagi, Palembang Isolasi Pasien Suspect Virus Corona
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu