Suara.com - Pemerintah Kota Palembang menyampaikan surat permohonan Pembatasan Sosial Skala Besar atau PSBB ke Kementrian Kesehatan. Surat itu dikirim Gubernur Sumatera Selatan guna mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Keputusan PSBB sepenuhnya ada di Menteri Kesehatan RI, pihaknya meyakinkan bahwa kebutuhan logistik dan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah siap untuk pemberlakuan PSBB di Kota Palembang.
"Hari ini (Senin,20/4) kami kirim surat permohona PSBB melalui gubernur dan akan diteruskan ke pemerintah pusat, semoga PSBB Kota Palembang direstui," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Senin (20/4/2020).
Jika disetujui Menkes, maka PSBB dilaksanakan selama 14 hari sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Secara umum PSBB mengatur pembatasan moda transportasi, kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, meliburkan sekolah dan perusahaan yang tidak urgen, sedangkan kegiatan bidang logistik serta kesehatan tetap dilonggarkan.
"PSBB ini memaksa masyarakat harus lebih tertib, hari ini juga kami mulai merancang surat instruksi protokol pencegahan penularan COVID-19 agar lebih dipahami masyarakat," tambah Harnojoyo.
Dalam penanganan COVID-19 Pemkot Palembang merealokasi anggaran sebesar Rp200 Miliar untuk peningkatan penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan bantuan sosial.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Kota Palembang yang sudah berstatus zona merah menempati urutan pertama temuan kasus positif di Sumsel, yakni 54 kasus dari total 89 kasus per 19 April 2020.
Dari 54 kasus tersebut, dua kasus positif telah meninggal dunia dan satu kasus dinyatakan sembuh. (Antara)
Baca Juga: Dilarang Masuk Bandung Jika Suhu Badan 38 Derajat dan Tak Pakai Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bahlil Ngaku IPK Kuliahnya 2,75, Candaan soal Gelar Doktor Bikin Peserta Musda Tertawa
-
Beruang Liar Ngamuk di Muratara, Dua Petani Karet Diserang Berturut-turut
-
Yield SBN Naik hingga 7,14 Persen, Purbaya Salahkan Konflik Timur Tengah
-
Buka Kaca Mobil di Istana, PM Thailand Balas Sambutan Pelajar dengan Gestur Jari Cinta
-
Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG, Penyebabnya Keracunan hingga Ngentit Uang
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Kabar Bagus! Harga Minyak Dunia Turun Usai AS - Iran Mau Berunding Lagi
-
15 Ide Lomba 17 Agustus yang Cocok untuk Semua Usia, Seru dan Tidak Membosankan
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK