Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang warga untuk melakukan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Terkait itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyarankan hal yang sama. Mereka meminta masyarakat untuk tetap memperkuat silahturahmi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan kalau dilihat dari hasil evaluasi, kegiatan mudik bisa menjadi transmisi virus corona ke daerah-daerah. Maka dari itu, demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, PBNU juga menyarankan kepada masyarakat untuk tidak mudik.
"Hal itu dimaksudkan sebagi upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Robikin kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Meski meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini, Robikin mengungkapkan kalau silahturahmi di tengah keluarga harus tetap diperkuat. Masyarakat sejatinya bisa bersilahturahmi menggunakan sarana teknologi yang ada seperti menggunakan aplikasi pesan instan, menelefon atau melakukan sambungan video.
"Namun tetap perkuat silaturahim di tengah keluarga dan handai taulan. Gunakan sarana teknologi yang ada, apakah itu pesan singkat, voice call atau video call. Dalam suasana pandemi covid-19 cara seperti itu bukan saja benar, namun lebih baik," Kkatanya.
Presiden Jokowi resmi melarang mudik saat libur lebaran guna menekan penyebaran wabah virus corona. Jokowi menyebut, sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.
Dengan keputusan itu, lantas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat mekanisme larangan mudik. Salah satunya, mekanisme larangan di jalur darat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, saat ini beberapa daerah telah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti misalnya wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Tewas Mendadak di Sawah, Kakek di Sleman Dievakuasi Pakai Protokol Corona
Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa melakukan pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.
"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).
Budi menambahkan nantinya di setiap akses keluar masuk perlu adanya penyekatan-penyekatan atau pun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.
"Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerjasama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
BLK Lotim Bagikan Paket Sembako di 10 Desa di NTB
-
Pasien Kanker Otak yang Meninggal di Cirebon Ternyata Positif Corona
-
Bikin Pelanggan Takut, Terapis Tunanetra Menjerit Kesusahan karena Corona
-
Lawan Corona, Eks Menkeu Minta Jokowi Kembali Realokasi Dana Anggaran
-
Dipanaskan Hingga 60 Derajat Celcius, Virus Corona Masih Hidup
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!