Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang warga untuk melakukan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Terkait itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyarankan hal yang sama. Mereka meminta masyarakat untuk tetap memperkuat silahturahmi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan kalau dilihat dari hasil evaluasi, kegiatan mudik bisa menjadi transmisi virus corona ke daerah-daerah. Maka dari itu, demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, PBNU juga menyarankan kepada masyarakat untuk tidak mudik.
"Hal itu dimaksudkan sebagi upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Robikin kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Meski meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini, Robikin mengungkapkan kalau silahturahmi di tengah keluarga harus tetap diperkuat. Masyarakat sejatinya bisa bersilahturahmi menggunakan sarana teknologi yang ada seperti menggunakan aplikasi pesan instan, menelefon atau melakukan sambungan video.
"Namun tetap perkuat silaturahim di tengah keluarga dan handai taulan. Gunakan sarana teknologi yang ada, apakah itu pesan singkat, voice call atau video call. Dalam suasana pandemi covid-19 cara seperti itu bukan saja benar, namun lebih baik," Kkatanya.
Presiden Jokowi resmi melarang mudik saat libur lebaran guna menekan penyebaran wabah virus corona. Jokowi menyebut, sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.
Dengan keputusan itu, lantas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat mekanisme larangan mudik. Salah satunya, mekanisme larangan di jalur darat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, saat ini beberapa daerah telah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti misalnya wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Tewas Mendadak di Sawah, Kakek di Sleman Dievakuasi Pakai Protokol Corona
Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa melakukan pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.
"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).
Budi menambahkan nantinya di setiap akses keluar masuk perlu adanya penyekatan-penyekatan atau pun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.
"Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerjasama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan," imbuhnya.
Berita Terkait
- 
            
              BLK Lotim Bagikan Paket Sembako di 10 Desa di NTB
 - 
            
              Pasien Kanker Otak yang Meninggal di Cirebon Ternyata Positif Corona
 - 
            
              Bikin Pelanggan Takut, Terapis Tunanetra Menjerit Kesusahan karena Corona
 - 
            
              Lawan Corona, Eks Menkeu Minta Jokowi Kembali Realokasi Dana Anggaran
 - 
            
              Dipanaskan Hingga 60 Derajat Celcius, Virus Corona Masih Hidup
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus