Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang warga untuk melakukan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Terkait itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyarankan hal yang sama. Mereka meminta masyarakat untuk tetap memperkuat silahturahmi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan kalau dilihat dari hasil evaluasi, kegiatan mudik bisa menjadi transmisi virus corona ke daerah-daerah. Maka dari itu, demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, PBNU juga menyarankan kepada masyarakat untuk tidak mudik.
"Hal itu dimaksudkan sebagi upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Robikin kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Meski meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini, Robikin mengungkapkan kalau silahturahmi di tengah keluarga harus tetap diperkuat. Masyarakat sejatinya bisa bersilahturahmi menggunakan sarana teknologi yang ada seperti menggunakan aplikasi pesan instan, menelefon atau melakukan sambungan video.
"Namun tetap perkuat silaturahim di tengah keluarga dan handai taulan. Gunakan sarana teknologi yang ada, apakah itu pesan singkat, voice call atau video call. Dalam suasana pandemi covid-19 cara seperti itu bukan saja benar, namun lebih baik," Kkatanya.
Presiden Jokowi resmi melarang mudik saat libur lebaran guna menekan penyebaran wabah virus corona. Jokowi menyebut, sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.
Dengan keputusan itu, lantas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat mekanisme larangan mudik. Salah satunya, mekanisme larangan di jalur darat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, saat ini beberapa daerah telah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti misalnya wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Tewas Mendadak di Sawah, Kakek di Sleman Dievakuasi Pakai Protokol Corona
Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa melakukan pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.
"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).
Budi menambahkan nantinya di setiap akses keluar masuk perlu adanya penyekatan-penyekatan atau pun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.
"Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerjasama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
BLK Lotim Bagikan Paket Sembako di 10 Desa di NTB
-
Pasien Kanker Otak yang Meninggal di Cirebon Ternyata Positif Corona
-
Bikin Pelanggan Takut, Terapis Tunanetra Menjerit Kesusahan karena Corona
-
Lawan Corona, Eks Menkeu Minta Jokowi Kembali Realokasi Dana Anggaran
-
Dipanaskan Hingga 60 Derajat Celcius, Virus Corona Masih Hidup
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026