Suara.com - Beredar klaim yang menyebutkan bahwa azan dapat melemahkan virus corona. Klaim ini disebut-sebut didasari atas hasil penelitian yang dilakukan oleh para ilmuwan di Eropa.
Akun yang membagikan klaim tersebut adalah akun Facebook Yanuhardgi. Dalam unggahannya, ia juga mengunggah sebuah video suara azan sebagai pembuktian atas klaimnya.
Berikut isi narasinya:
"Percaya atau tidak suara azan dapat meminimalisir virus corona.
Penemuan ilmuwan di Eropa.
Virus Covid-19 akan melemah bila didengarkan suara azan. Pembuktian dengan teknologi.
Allahu Akbar. Boleh percaya boleh nggak".
Benarkah azan dapat melemahkan virus corona?
Penjelasan
Baca Juga: Satu Pasien Corona Meninggal Dunia dalam Perjalanan Dibawa ke RS
Dari penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Selasa (21/4/2020), klaim tersebut tidak benar. Video yang diunggah oleh akun tersebut pernah tayang di laman YouTube dengan judul 'The Spiritual Healing Effect oof Adhaan (call to prayer) yang diunggah oleh akun Mehbooba pada 11 Oktober 2011.
Video tersebut kemudian dibantah faktanya oleh artikel ilmfeed.com dengan judul artikel 'This Viral Video About The Effects of Music and the Adhan on the Body is Simply Not True” pada 12 Oktober 2016.
Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa perbandingan grafik suara tersebut bukan efek dari suara azan. Grafik tidak muncul karena tipe suara azan yang dimainkan adalah mono.
Dalam penelusuran lainnya, dikutip dari Tirto.id, salah satu potongan gambar dalam video yang dapat ditelusuri adalah potongan gambar sejumlah Muslim di Spanyol sedang mengumandangkan azan di balkon. Melalui penelusuran gambar via Source, ada dua media massa besar yang melaporkan potongan video yang sama yaitu Anadolu Agency dan Hurriyet.
Pada artikel Hurriyet.com.tr membahas mengenai warga Spanyol yang berinisiatif mengumandangkan azan. Aksi tersebut merupakan sebuah bentuk dukungan kepada mereka yang berjuang melawan virus.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, klaim azan dapat melemahkan virus corona tidak benar. Konten ini masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
WHO: Virus Corona dari Hewan, Tak Ada Manipulasi Laboratorium
-
Bilang Covid-19 Sebagai Omong Kosong, Lelaki Ini Malah Terinfeksi dan Mati
-
Cerita Tunanetra Kelaparan saat Corona, Pinjam Beras Tetangga untuk Makan
-
Warga Dilarang Mudik, PT KAI Masih Kaji Operasional Kereta ke Luar Jakarta
-
Sebelum Wafat, Ini Wawancara Yuli Warga yang Kelaparan 2 Hari Tak Makan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi