Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan segera merumuskan teknis operasional layanan kereta yang keluar dan masuk Jakarta. Hal ini menyusul larangan mudik yang ditegaskan Presiden Joko Widodo demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Kepala Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan sampai saat ini belum ada kebijakan teknis terkait larangan mudik tersebut.
"Terkait hal tersebut, saat ini sedang dilakukan pembahasan bersama, seperti apa skenario implementasinya nanti di lapangan, akan segera kami informasikan kembali," kata Eva kepada Suara.com, Selasa (21/4/2020).
Eva menuturkan, hingga hari ini operasional kereta masih sama dengan kebijakan yang dilakukan sejak 10 April 2020 lalu ketika Jakarta ditetapkan berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Hari ini masih sama dengan kebijakan terakhir, 4 perjalanan kereta jarak jauh per hari," lanjutnya.
Sebagai informasi, sejak PSBB Jakarta dimulai KAI hanya mengoperasikan empat rangkaian kereta api jarak jauh ke luar Jakarta.
Masing-masing kereta tersebut, yaitu tiga rangkaian dari Stasiun Gambir, dengan jurusan Surabaya, Cirebon, Bandung dan Cirebon. Sisanya, satu rangkaian, dari Stasiun Pasar Senen untuk jurusan Pasar Turi, Surabaya.
Eva juga menyebut di dalam gerbong jumlah penumpang dibatasi, satu area kursi hanya boleh ditempatkan satu penumpang yang berimbas pada penurunan jumlah penumpang.
Normalnya operasional rangkaian kereta yang ke luar Jakarta berjumlah 67 dengan berbagai rute, ditambah empat rangkaian setiap akhir pekan.
Baca Juga: Bikin Pilu! Pasien Corona Menikah di RS Sesaat Sebelum Dipisahkan Maut
Berita Terkait
-
Jokowi Larang Mudik, Terminal Kampung Rambutan Tunggu Aturan Berlaku
-
Jokowi Larang Mudik, Pemprov DKI Akan Beri Bantuan untuk Sopir Bus AKAP
-
Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran, PBNU: Silaturahmi Lewat Video Call
-
Jokowi Resmi Larang Mudik, Anies Tetap Tunggu Arahan Luhut
-
Imam Masjid Nabawi Syekh Ali Jaber: Saya Orang Madinah Tidak Mudik
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa