Suara.com - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyinggung krisis tahun 1998 ketika menjelaskan dampak ekonomi di tengah pandemi virus corona.
Menurut JK, sapaannya, ketika krisis ekonomi tahun 1998, Indonesia masih bisa meminta bantuan ke negara lain. Tapi saat ini langkah itu kecil kemungkinan dilakukan.
Hal ini disampaikan Jusuf Kalla dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di tvOne pada Selasa (21/4/2020) malam.
"Beda Krisis 1998 kita susah tapi bisa minta bantuan keluar. Sekarang siapa yang mau kita minta bantuan keluar kan? Artinya kekuatan dalam kita, harus kita siapkan," kata JK kepada pembawa acara Karni Ilyas melalui teleconference.
Jusuf Kalla mengakui ini bukan pilihan yang mudah. Sebab semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat harus mau berkorban untuk mengatasi pandemi ini.
Tapi ia meminta pemerintah untuk memprioritaskan menyelesaikan penyebab penyebaran virus corona.
Karni Ilyas kemudian bertanya tentang sektor keuangan yang ikut terdampak pandemi ini.
"Menurut Pak JK, kita harus bagaimana? Kita harus cetak uang, karena meminjam juga sudah sulit, atau harus diapakan APBN yang ada?" tanya Karni Ilyas.
"Kombinasi kedua-duanya. Pertama, APBN-nya harus berhemat untuk kebutuhan yang tidak penting. Termasuk pengurangan anggaran pembangunan. Itu harus dikurangi," jawab Jusuf Kalla.
Baca Juga: Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020, Kemenag Pantau Hilal di 82 Titik
Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla juga mengatakan bahwa penanganan pandemi Covid-19 berbeda dengan bencana lain.
"Kita mengalami berbagai bencana. Bencana alam contohnya, apakah tsunami di Aceh, gempa di Jogja. Yang kita selesaikan akibatnya. Begitu tsunami satu hari selesai. Akibatnya kita selesaikan," ujarnya.
Tapi sekarang ini, menurut JK, pemerintah dan masyarakat Indonesia harus menyelesaikan sebab sekaligus akibat secara bersama-sama.
Ia melanjutkan, "Kita juga pernah mengalami krisis ekonomi tahun 1998. Tapi waktu itu yang kena cuma tiga negara. Indonesia, Thailand dan Korea. Kita masih bisa minta bantuan ke IMF dan Jepang".
Pada masa itu, menurut JK, Indonesia bisa melalui krisis ekonomi 1998 meskipun dengan pengorbanan yang besar.
Kondisi krisis 1998 sangat berbeda dengan pandemi Covid-19 saat ini. Sebab, berbagai negara di seluruh dunia kekinian tengah dilanda wabah tersebut.
Berita Terkait
-
Bagikan Bansos di Sawah Besar, Polres Metro Jakpus Ajak Eks Narapidana
-
Di Masa Pandemi, Warga Diminta Ikuti Imbauan Pemerintah Bukan Sumber Lain
-
Kata PBB Tentang Virus Corona: Dunia Terancam Dilanda Kelaparan
-
Wakil Ketua DPR Dorong Kementerian Perindustrian Bisa Penuhi Kebutuhan APD
-
Dampak Corona, Panti Pijat Tutup dan Penyandang Tunanetra Dirumahkan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan