Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat melibatkan empat eks narapidana yang termasuk dalam program asimilasi yang digagas Kementerian Hukum dan HAM RI pada masa pandemi viru corona atau COVID-19. Empat eks narapidana itu diajak untuk membagikan bantuan sosial kepada perwakilan keluarga di kelurahan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Kami ingin menunjukkan, bahwa asimilasi yang diberikan Kemenkumham RI ini, tidak salah. Hanya beberapa saja yang melakukan kejahatan, tetapi dari segitu banyak, kami dapat mengumpulkan dan kami ajak mereka untuk mencegah COVID-19," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di sela-sela kegiatan pembagian bantuan sosial bersama eks narapidana ke rumah-rumah warga di Kelurahan Sawah Besar, Rabu (22/4/2020).
Heru mengatakan kegiatan ini merupakan program pertama di ibu kota yang melibatkan langsung para mantan narapidana untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Bagi Heru ini adalah kegiatan positif yang dapat menunjukkan bahwa para eks narapidana itu dapat kembali menjadi warga yang baik dan dapat berkontribusi baik di masyarakat.
"Ini menurut saya bentuk kegiatan yang positif. Kami percaya mereka bahwa dapat menjadi warga yang baik," kata Heru.
Selain membagikan sembako ke rumah-rumah warga, nantinya para eks narapidana itu akan dijadikan petugas patroli di lingkungannya oleh Polres Metro Jakarta Pusat agar dapat menegur masyarakat yang tidak menaati aturan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba untuk Polres Jakarta Pusat, sekitar 25 orang eks narapidana yang berada di Jakarta Pusat.
Nantinya tidak hanya di Sawah Besar, Polsek di kelurahan-kelurahan lain di Jakarta Pusat akan juga menjaring hingga membina para eks narapidana di wilayahnya agar dapat berkontribusi bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Mereka akan kami jadikan agen, kami kelola menjadi kekuatan kami untuk membantu kepolisian," ujar Heru. (Antara)
Baca Juga: Ini Isu yang Paling Bikin Panik Saat Pandemi Corona Menurut Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO