Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat melibatkan empat eks narapidana yang termasuk dalam program asimilasi yang digagas Kementerian Hukum dan HAM RI pada masa pandemi viru corona atau COVID-19. Empat eks narapidana itu diajak untuk membagikan bantuan sosial kepada perwakilan keluarga di kelurahan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Kami ingin menunjukkan, bahwa asimilasi yang diberikan Kemenkumham RI ini, tidak salah. Hanya beberapa saja yang melakukan kejahatan, tetapi dari segitu banyak, kami dapat mengumpulkan dan kami ajak mereka untuk mencegah COVID-19," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di sela-sela kegiatan pembagian bantuan sosial bersama eks narapidana ke rumah-rumah warga di Kelurahan Sawah Besar, Rabu (22/4/2020).
Heru mengatakan kegiatan ini merupakan program pertama di ibu kota yang melibatkan langsung para mantan narapidana untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Bagi Heru ini adalah kegiatan positif yang dapat menunjukkan bahwa para eks narapidana itu dapat kembali menjadi warga yang baik dan dapat berkontribusi baik di masyarakat.
"Ini menurut saya bentuk kegiatan yang positif. Kami percaya mereka bahwa dapat menjadi warga yang baik," kata Heru.
Selain membagikan sembako ke rumah-rumah warga, nantinya para eks narapidana itu akan dijadikan petugas patroli di lingkungannya oleh Polres Metro Jakarta Pusat agar dapat menegur masyarakat yang tidak menaati aturan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba untuk Polres Jakarta Pusat, sekitar 25 orang eks narapidana yang berada di Jakarta Pusat.
Nantinya tidak hanya di Sawah Besar, Polsek di kelurahan-kelurahan lain di Jakarta Pusat akan juga menjaring hingga membina para eks narapidana di wilayahnya agar dapat berkontribusi bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Mereka akan kami jadikan agen, kami kelola menjadi kekuatan kami untuk membantu kepolisian," ujar Heru. (Antara)
Baca Juga: Ini Isu yang Paling Bikin Panik Saat Pandemi Corona Menurut Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru