Suara.com - Ekonom senior Rizal Ramli menyebut pemerintah Indonesia self denial karena selalu membantah persoalan corona sejak bulan Januari.
"Kasus pertama [virus corona] di Indonesia menurut fakultas kedokteran itu bulan Januari. Tapi kita dari Januari sampai pertengahan Maret itu dalam proses self denial," katanya.
Rizal yang diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One pada Selasa (21/4/2020) malam itu mengatakan masyarakat telah kehilangan 2,5 bulan yang paling berharga karena ulah pejabat yang sibuk membantah corona.
"Kita kehilangan 2,5 bulan yang paling berharga karena kita sibuk bantah-bantahan. Pejabat kita kan paling doyan membantah yang udah benar," ujarnya.
Ia sangat menyayangkan periode 2,5 bulan yang telah terlewat. Pada masa itu banyak disinformasi yang menyebar di masyarakat padahal periode itu adalah saat-saat terbaik untuk mencegah virus corona masuk ke Indonesia.
"Pada Januari sampai barulah pertengahan Maret ada kesadaran bahwa ini memang benar, ini masalah serius. Tapi 2,5 bulan yang terjadi itu disinformasi oleh pejabat tentang keberadaan corona," kata Rizal Ramli.
Ia juga mengkritisi langkah pemerintah saat awal corona masuk, dimana mereka tidak segera menutup destinasi pariwisata tapi malah membuka akses lebar bagi para turis.
"Nah, pada waktu mulai sadar itu, kita bukannya nutup arus turis, arus pekerja dari China malah mengizinkan, malah ada rencana mau kasih insentif sekian milyar untuk membantu meningkatkan turisme," ujarnya.
Mantan Menko Kemaritiman itu juga mengatakan bahwa situasi perekonomian negara saat ini lebih buruk daripada krisis tahun 1998.
Baca Juga: Kenalan dengan Konsep Baru 4 Unit Boyband NCT
"Loh bukannya tahun 1998 jeblok? Maaf pak, kita Tionghoa ketakutan dibakar, digebukin, kita tutup toko kita. Tapi sebulan kemudian, kita buka lagi, hidup lagi. Daya beli enggak sehancur seperti hari ini," katanya menirukan dialog dengan para pedagang.
ILC kembali mengadakan diskusi dengan tema "Setelah Corona, Krisis Mengancam?" pada Selasa (21/4/2020) malam. Selain Rizal Ramli, salah satu panelis yang turut diundang untuk berbicara adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Berita Terkait
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI