Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menghentikan seluruh operasional kereta jarak jauh dan kereta lokal dari dan ke luar wilayah DKI Jakarta mulai Jumat 24 April 2020. Hanya kereta barang yang boleh melintas.
Kepala Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, kebijakan ini diambil menyusul instruksi larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus coron COVID-19 yang dinyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Di area Daop 1 Jakarta mulai Jumat, 24 April 2020 seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal tidak dioperasikan," kata Eva melalui keterangannya, Kamis (23/4/2020).
Eva menyebut kebijakan ini berlaku sampai dengan waktu yang belum ditentukan dengan seiring perkembangan dan evaluasi PT KAI dan pemerintah.
"Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi," ucapnya.
Kereta Jarak Jauh yang tidak beroperasi antara lain kereta dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya.
"Secara total terdapat 70 perjalanan Kereta Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan. Dari 70 kereta tersebut 67 Kereta diantaranya merupakan Kereta Reguler dan 3 kereta lainnya merupakan kereta tambahan yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur." ucapnya.
Untuk perjalanan kereta Lokal di area Daop 1 Jakarta terdapat 31 perjalanan yang dibatalkan, dengan rincian 6 Kereta Pangrango (relasi Bogor – Sukabumi PP), 12 Kereta Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 Kereta Walahar (Tanjung Priuk – Purwakarta PP), 4 Kereta Jatiluhur (Tanjung Priuk – Cikampek PP), dan 3 Kereta Siliwangi (Sukabumi – Ciranjang).
Sementara operasional Kereta Angkutan Barang tetap akan berjalan normal untuk membawa pasokan logistik dan bahan pangan selama masa pandemi virus corona.
Baca Juga: Jokowi Bilang Mudik Beda dengan Pulkam saat Ditanya Najwa, Publik Gempar
Calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.
Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat