Suara.com - Baru-baru ini sebuah pesan berantai beredar di Whatsapp, menyebut bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membagikan nomor call center layanan pemburu preman.
Pesan itu menyebar dari satu nomor ke nomor lain. Isinya seperti berikut ini:
"Diganggu preman??? Ini nomor pemburu preman: Polda DIY 08123876159, Poltabes Semarang 08127107771, Poltabes Surabaya 0811611980, Polda Jatim 08121030086, Poltabes Yogyakarta, 08157741415, Poltabes Medan 081264920007. Untuk yang tinggal di wilayah Jakarta dan sekitarnya: Jakarta Pusat 0811902355, Jakarta Selatan 08121118686, Jakarta Timur 08122212212, Jakarta Barat 081311197777, Jakarta Utara 0811844321, Bekasi 08170868686, KP3 Bandara Sukarno Hatta 0811857170, Depok 08123039065, Kabupaten Bekasi 08121238989, Kabupaten Tengerang 02193778989, Metro Tangerang 081511118778, KP3 Tanjung Priok 0811891213, Kepulauan Seribu 0818617171. Semoga berguna."
Namun, apakah pesan tersebut dapat dipercaya? Benarkan polisi memiliki layanan pemburu preman?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, dapat dipastikan bahwa pesan berantai di atas berisi kabar hoaks atau kabar palsu.
Pasalnya, bagian hubungan masyarakat (humas) Polri telah memberikan klarifikasi lewat akun Instagram mereka @divisihumaspolri.
"Halo Sobat Polri, semoga kalian sehat selalu. Telah beredar pesan di aplikasi perpesanan WhatsApp yang berisikan nomor handphone pemburu preman di beberapa Polda, Polres, wilayah DKI Jakarta, dan sekitarnya. Perlu Sobat Polri ketahui, bahwa pesan yang tersebar tersebut adalah TIDAK BENAR atau HOAX!" demikian kata @divisihumaspolri, Rabu (22/4/2020).
Selain itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono juga menegaskan bahwa delapan belas nomor yang terlampir di pesan itu adalah nomor palsu. Nomor tersebut bukan milik anggota kepolisian manapun.
Baca Juga: Jadwal Sholat Depok 24 April 2020 / 1 Ramadhan 1441 H
"Enggak bener. Hoaks," katanya.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas maka bisa dipastikan bahwa tidak benar jika Polri membagikan nomor layanan pemburu preman kepada masyarakat. Pesan itu berisi kabar palsu atau kabar hoaks.
Berita Terkait
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka