- Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan penegakan hukum terhadap praktik "saham gorengan" demi menjaga stabilitas pasar modal.
- Arahan ini disampaikan saat Rapim Polri di TMII, Jakarta Timur, pada Selasa (10/2/2026) di tengah pengusutan kasus yang ada.
- Bareskrim Polri telah menetapkan total 10 tersangka dari tiga kasus berbeda terkait manipulasi saham pasar modal.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menjaga ekosistem pasar modal dan iklim investasi nasional dari praktik permainan “saham gorengan”. Penegasan itu disampaikan di tengah pengusutan intensif kasus dugaan manipulasi saham yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Arahan tersebut disampaikan Listyo di sela kegiatan Rapat Pimpinan Polri yang digelar di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).
“Kita terus memperhatikan dan mengikuti bagaimana fluktuasi pasar modal. Dan kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya, yang tentunya itu tentunya tidak bagus,” ujar Listyo.
Menurut Listyo, pengawasan terhadap praktik manipulatif di pasar modal penting dilakukan untuk melindungi saham-saham dengan fundamental yang sehat. Stabilitas pasar modal, kata dia, menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional.
“Di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” katanya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diketahui tengah mengusut sejumlah perkara saham gorengan di industri pasar modal.
Dalam perkembangan terakhir, Bareskrim Polri hahkan telah menetapkan tiga tersangka baru sebagai hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Dengan penetapan tersebut, total terdapat 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari tiga kasus berbeda yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri.
Selain itu, Bareskrim juga telah memproses dua terpidana, yakni mantan pejabat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berinisial MBP dan Direktur PT Mukti Makmur Lemindo (MML) berinisial J. Keduanya terbukti bersalah melakukan manipulasi perdagangan efek dan telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan.
Pengusutan perkara turut mengungkap bahwa PT MML dengan kode saham PIPA dinilai tidak layak melantai di bursa karena valuasi aset yang tidak memenuhi persyaratan. Dalam proses IPO, perusahaan tersebut menghimpun dana Rp97 miliar dengan PT Shinhan Sekuritas sebagai penjamin emisi efek..
Baca Juga: OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
Bareskrim Polri bahkan telah menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, untuk mengamankan barang bukti. Selain kasus saham gorengan, penyidik Dittipideksus juga tengah mendalami dugaan insider trading dan praktik perdagangan semu di pasar modal.
Berita Terkait
-
OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
-
Eyang Meri Titipkan Pesan Terakhir pada Kapolri, Tekankan Peran Polisi sebagai Pelindung Warga
-
Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Capres 2029, Pengamat Ingatkan Prabowo Potensi 'SBY Jilid II'
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi