- Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan penegakan hukum terhadap praktik "saham gorengan" demi menjaga stabilitas pasar modal.
- Arahan ini disampaikan saat Rapim Polri di TMII, Jakarta Timur, pada Selasa (10/2/2026) di tengah pengusutan kasus yang ada.
- Bareskrim Polri telah menetapkan total 10 tersangka dari tiga kasus berbeda terkait manipulasi saham pasar modal.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menjaga ekosistem pasar modal dan iklim investasi nasional dari praktik permainan “saham gorengan”. Penegasan itu disampaikan di tengah pengusutan intensif kasus dugaan manipulasi saham yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Arahan tersebut disampaikan Listyo di sela kegiatan Rapat Pimpinan Polri yang digelar di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).
“Kita terus memperhatikan dan mengikuti bagaimana fluktuasi pasar modal. Dan kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya, yang tentunya itu tentunya tidak bagus,” ujar Listyo.
Menurut Listyo, pengawasan terhadap praktik manipulatif di pasar modal penting dilakukan untuk melindungi saham-saham dengan fundamental yang sehat. Stabilitas pasar modal, kata dia, menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional.
“Di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” katanya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diketahui tengah mengusut sejumlah perkara saham gorengan di industri pasar modal.
Dalam perkembangan terakhir, Bareskrim Polri hahkan telah menetapkan tiga tersangka baru sebagai hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Dengan penetapan tersebut, total terdapat 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari tiga kasus berbeda yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri.
Selain itu, Bareskrim juga telah memproses dua terpidana, yakni mantan pejabat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berinisial MBP dan Direktur PT Mukti Makmur Lemindo (MML) berinisial J. Keduanya terbukti bersalah melakukan manipulasi perdagangan efek dan telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan.
Pengusutan perkara turut mengungkap bahwa PT MML dengan kode saham PIPA dinilai tidak layak melantai di bursa karena valuasi aset yang tidak memenuhi persyaratan. Dalam proses IPO, perusahaan tersebut menghimpun dana Rp97 miliar dengan PT Shinhan Sekuritas sebagai penjamin emisi efek..
Baca Juga: OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
Bareskrim Polri bahkan telah menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, untuk mengamankan barang bukti. Selain kasus saham gorengan, penyidik Dittipideksus juga tengah mendalami dugaan insider trading dan praktik perdagangan semu di pasar modal.
Berita Terkait
-
OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
-
Eyang Meri Titipkan Pesan Terakhir pada Kapolri, Tekankan Peran Polisi sebagai Pelindung Warga
-
Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia