Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan bahwa bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tak boleh beroperasi selama larangan mudik dari pemerintah masih berlaku untuk mencegah penyebaran virus corona. Hanya angkutan kota yang boleh masuk terminal.
Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Edy Sufaat menyatakan bahwa yang dihentikan operasionalnya bus AKAP bukan berarti menutup terminal karena ada angkutan perkotaan yang masih beroperasi di terminal.
"Kalau kita itu tidak ada pemberangkatan bus AKAP dari terminal. Jadi terminal itu kan ada terminal tipe A yang notabene kan ada juga untuk angkutan kota. Jadi tidak ditutup sama sekali. Terminal itu tetap sesuai SK Kepala Dinas Nomor 71/2020 jam 06.00-18.00. Tapi untuk AKAP-nya kami tidak diperkenankan untuk masuk," kata Edy Sufaat saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020).
Oleh sebab itu, loket tiket bus AKAP di terminal juga dilarang menjual tiket tetapi hanya boleh pengembalian uang tiket yang sudah dibeli, kebijakan pengembalian tiket tersebut masih akan dikoordinasikan dengan perusahaan otobus (PO).
"Mungkin masih ada yang buka mungkin nanti ada yang refund. Kalau itu belum saya cek detail lagi karena tadi saya baru ngecek secara operasionalnya. Kalau masalah tiketnya saya belum detail, tapi tadi baru sekilas bahwa untuk refund bisa online atau di tempat, saya belum dapat informasi," ucapnya.
Diketahui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 pada Kamis (23/4/2020).
Dalam Permenhub tersebut, pembatasan penggunaan sarana transportasi berlaku sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 dan bisa diperpanjang tergantung situasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO