Suara.com - Pemerintah Korea Selatan telah mengirimkan alat tes polymerase chain reaction (PCR) dan alat semprot disinfektan senilai 500 ribu dolar AS (setara Rp7,8 miliar) sebagai bantuan kemanusiaan melawan COVID-19 untuk Indonesia.
Melalui pernyataan pers pada Jumat (24/4/2020), Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta menyebut pengiriman bantuan tersebut dilakukan secara bertahap, sehingga alat semprot disinfektan tiba lebih dulu pada 8 April, sementara alat tes PCR pada hari ini, 24 April.
"Alat tes PCR tersebut dapat digunakan untuk memeriksa 32.300 kasus," tulis kedutaan dalam pernyataan itu, menambahkan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemeriksaan pasien terkait virus corona di Indonesia.
Korea Selatan mendapat sorotan positif dari dunia internasional atas sikap penanggulangan wabah virus corona di negaranya, antara lain berkat penyediaan alat tes besar-besaran serta pengujian masif pada masyarakat.
Karena itulah banyak negara dunia mengajukan permintaan pasokan maupun bantuan alat tes PCR--yang diunggulkan untuk mendeteksi paparan virus corona--dari pemerintah Korea Selatan.
Bagaimanapun, dengan Indonesia sebagai salah satu negara penerima bantuan penanganan COVID-19, Korea Selatan menunjukkan "hubungan yang erat antara kedua negara" di mana Indonesia menduduki posisi penting bagi Korea Selatan.
Sebelumnya, pada 21 April, Presiden Joko Widodo dan Presiden Moon Jae-in melakukan percakapan telepon, membicarakan relasi yang sangat baik dalam menanggulangi wabah COVID-19 ini.
"Presiden Moon Jae-in menyatakan akan memprioritaskan Indonesia dalam hal pemberian bantuan penanganan COVID-19 atas pertimbangan keberadaan hubungan kedua negara sebagai mitra strategis khusus, Special Strategic Partner," dikutip Antara dari rilis pers yang sama.
Korea Selatan menjadikan Indonesia sebagai mitra dalam Kebijakan Baru Arah Selatan (New Southern Policy), dan Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota ASEAN yang menjalin hubungan kemitraan strategis khusus dengan negara itu.
Baca Juga: Detol: Abaikan Trump, Tolong Jangan Suntik Tubuh Pakai Disinfektan
Berita Terkait
-
Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Korea Selatan, Ujian Jelang SEA V League 2026
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
Drama Sepak Bola Korsel: dari Kritik Pemain hingga Pelatih yang Kabur!
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Piala Dunia 2026 dan Nestapa Korea Selatan yang Kembali Harus Menanggung Beban Prestasi Semu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas