Video / News
Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suara.com - Pemerintah Korea Selatan mengambil sikap konfrontatif terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyusul tindakan agresif angkatan laut mereka di perairan internasional.

Presiden Lee Jae Myung secara resmi memerintahkan peninjauan yuridiksi hukum untuk mengesekusi surat penangkapan internasional terhadap pemimpin Israel tersebut.

Dikutip dari koreajoongangdaily, langkah diplomatik berani ini dipicu oleh penyitaan kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza yang mengangkut aktivis sipil asal Korea Selatan.

Aksi sepihak militer Israel dinilai telah melanggar kedaulatan hukum maritim serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan global yang dilindungi hukum internasional.

Seoul kini menolak berdiam diri terhadap arogansi militer dan mulai menyusun langkah hukum konkret berbasis traktat internasional.

Dalam rapat kabinet darurat yang digelar di Blue House, Presiden Lee secara langsung menginstruksikan Penasihat Keamanan Nasional, Wi Sung-lac, untuk mengkaji opsi penegakan hukum.

Presiden Lee merujuk pada keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah menetapkan status hukum Benjamin Netanyahu atas krisis kemanusiaan di Timur Tengah.

Load More