Suara.com - Polda Metro Jaya terus memantau kendaraan pribadi maupun umum yang kini telah dilarang meninggalkan Jakarta. Hal itu menyusul larangan mudik Lebaran yang sudah diterapkan sejak Jumat (24/4/2020) kemarin.
Melalui data yang dihimpun Polda Metro Jaya sejak pukul 00.00 WIB sampai 19.00 WIB, ada sebanyak 681 kendaraan yang diminta untuk memutar balik alias tidak diperkenankan keluar Jakarta saat melihat di pos pemantauan tol Bitung.
"Dari Pos Pam (Pengamanan) Tol Bitung, kendaraan yang dialihkan 681 unit. 375 pribadi dan 306 angkutan umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfimasi, Sabtu (25/4/2020).
Selanjutnya, kata Yusri, dari data pemantauan kepolisian di Pos Pemantauan Cikarang Barat ada sekitar 1.008 unit kendaraan pribadi maupun kendaraan umum seperti bus maupun travel telah dialihkan. Atau disuruh putar balik untuk tidak meninggalkan Jakarta.
"Kedua, pos pengamanan Cikarang Barat kendaraan yang dialihkan ke Jakarta 1.008 unit. Kendaraan pribadi 706 unit dan kendaraan umum 302 unit," ujar Yusri.
Yusri menyebut bahwa data dari dua pos pemantauan yang dilakukan ada sekitar 1.689 kendaraan tak diizinkan keluar Jakarta.
"Jadi, total 1.689 unit kendaraan yang diputar balik untuk tidak mudik," tutup Yusri
Diketahui, aturan larangan mudik resmi diberlakukan paa Jumat kemnarin. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, larangan mudik bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Pelarangan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang bagi angkutan darat. Lalu untuk angkutan kereta api hingga 15 Juni 2020.
Baca Juga: Soroti 2 Stafsus Jokowi Mundur, Laode: Milenial dan Kolonial Sama Sifatnya
Kemudian hingga 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Kaum Wanita Paling Banyak Pakai Pinjol untuk Akses Kredit
-
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat
-
Video Perundungan Siswi SMP di Garut Viral, Polisi Periksa 7 Siswi
-
Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris
-
Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029
-
GM Tractors Pamerkan Jajaran Alat Berat Wirtgen Group di Mining Indonesia 2026
-
7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah Mulut Chi Penarik Keberuntungan
-
Apakah Air Mawar Viva Mengandung Alkohol dan Aman untuk Kulit Sensitif?
-
Uang Rp 1 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Inhutani V