Suara.com - Sejak Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik, pembatalan tiket langsung dilakukan di berbagai stasiun kereta api. Salah satunya di stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Meski ramai-ramai menukar tiket mudik, ternyata uang yang dikembalikan belum tentu diberikan saat itu juga. Pengembalian uang dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru akan diberikan dalam jangka waktu 30 hingga 40 hari.
Salah seorang petugas di stasiun Pasar Senen bernama Indra menjelaskan, PT KAI hanya membatalkan keberangkatan kereta untuk jadwal tanggal 24-31 April.
Jika tiket yang ditukar termasuk jangka waktu itu, maka uang akan langsung diberikan ke calon penumpang saat itu juga.
"Kalau tanggal 24-31 April uang langsung diberikan oleh petugas di loket. Karena kami yang membatalkan jadwalnya," ujar Indra di lokasi, Jumat (24/4/2020).
Sementara untuk tiket yang dijadwalkan di atas tanggal 31 April tidak langsung diberikan. Jika pembeliannya online, maka harus menunggu selama 40 hari.
Kalau pembelian di tempat atau offline, maka uang diberikan 30 hari setelah waktu pembatalan.
"Karena kalau di atas tanggal 31 itu berarti termasuk keinginan sendiri untuk membatalkan. Ketentuannya seperti pembatalan seperti biasa," jelasnya.
Padahal di lokasi, pantauan suara.com, kebanyakan masyarakat menukar tiketnya di tanggal 1 Mei ke atas. Pasalnya waktu lebaran sendiri diperkirakan jatuh pada pertengahan Mei.
Baca Juga: 2 Stafsus Jokowi Pamit, ORI: Jangan sampai Mundur untuk Selamatkan Proyek
Seperti yang dialami oleh warga Tebet bernama Joko. Ia baru akan menerima uang 45 hari untuk tiket istrinya karena membeli lewat aplikasi.
"Iya saya beli online, jadinya 45 hari lagi baru dapat uangnya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terminal Pulo Gebang Tutup Layanan Bus Antar Kota
-
Sebelum Dilarang Jokowi, 2.580 Warga Mudik Lewat Terminal Baranangsiang
-
Dicegat Polisi di Pintu Tol, 800 Kendaraan Pemudik Disuruh Balik Kanan
-
Resmi! Garuda Indonesia Stop Penerbangan ke Daerah PSBB Corona Mulai Sabtu
-
Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Hari Pertama Larangan Mudik
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya