Suara.com - Sejak Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik, pembatalan tiket langsung dilakukan di berbagai stasiun kereta api. Salah satunya di stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Meski ramai-ramai menukar tiket mudik, ternyata uang yang dikembalikan belum tentu diberikan saat itu juga. Pengembalian uang dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru akan diberikan dalam jangka waktu 30 hingga 40 hari.
Salah seorang petugas di stasiun Pasar Senen bernama Indra menjelaskan, PT KAI hanya membatalkan keberangkatan kereta untuk jadwal tanggal 24-31 April.
Jika tiket yang ditukar termasuk jangka waktu itu, maka uang akan langsung diberikan ke calon penumpang saat itu juga.
"Kalau tanggal 24-31 April uang langsung diberikan oleh petugas di loket. Karena kami yang membatalkan jadwalnya," ujar Indra di lokasi, Jumat (24/4/2020).
Sementara untuk tiket yang dijadwalkan di atas tanggal 31 April tidak langsung diberikan. Jika pembeliannya online, maka harus menunggu selama 40 hari.
Kalau pembelian di tempat atau offline, maka uang diberikan 30 hari setelah waktu pembatalan.
"Karena kalau di atas tanggal 31 itu berarti termasuk keinginan sendiri untuk membatalkan. Ketentuannya seperti pembatalan seperti biasa," jelasnya.
Padahal di lokasi, pantauan suara.com, kebanyakan masyarakat menukar tiketnya di tanggal 1 Mei ke atas. Pasalnya waktu lebaran sendiri diperkirakan jatuh pada pertengahan Mei.
Baca Juga: 2 Stafsus Jokowi Pamit, ORI: Jangan sampai Mundur untuk Selamatkan Proyek
Seperti yang dialami oleh warga Tebet bernama Joko. Ia baru akan menerima uang 45 hari untuk tiket istrinya karena membeli lewat aplikasi.
"Iya saya beli online, jadinya 45 hari lagi baru dapat uangnya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terminal Pulo Gebang Tutup Layanan Bus Antar Kota
-
Sebelum Dilarang Jokowi, 2.580 Warga Mudik Lewat Terminal Baranangsiang
-
Dicegat Polisi di Pintu Tol, 800 Kendaraan Pemudik Disuruh Balik Kanan
-
Resmi! Garuda Indonesia Stop Penerbangan ke Daerah PSBB Corona Mulai Sabtu
-
Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Hari Pertama Larangan Mudik
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres