Suara.com - Imang Maulana, petugas pemakaman khusus Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mengisahkan pengalamannya yang terkadang bekerja lebih dari 12 jam.
Selain tugas dan tanggung jawab, pria berusia 42 tahun ini menyebut jadi petugas pemakaman khusus Covid-19 merupakan tugas mulia.
"Kami sedekah mungkin belum mampu karena keterbatasan ekonomi. Ibadah masih asal-asalan, maka kami harap dengan tugas kami yang penuh risiko ini, mudah-mudahan ini jadi ladang ibadah kami," kata Imang.
Imang menceritakan, tak sedikit anggota keluarga yang protes pada petugas pemakaman karena anggota keluarganya yang meninggal diperlakukan seperti pasien Covid-19, meski hasil tes belum keluar.
"Banyak contohnya keluarga yang komplain. Almarhum penyakit paru-paru, TBC, jantung diposisikan sebagai positif Covid-19...Kami bilang itu bukan kepada kami (harusnya disampaikan), tapi pada rumah sakit dan dokter," ujar Imang.
"Kadang hasil tes belum keluar, tapi jenazah harus cepat dimakamkan (sesuai SOP)," sambungnya dikutip dari BBC News Indonesia—jaringan Suara.com—Senin (27/4/2020).
Bahkan, kata Imang, ada satu keluarga yang berencana memindahkan pemakaman anggota keluarga mereka tiga tahun mendatang, sesuai peraturan tempat pemakaman, karena hasil tes keluar setelah pemakaman dan menunjukkan hasil negatif.
Jika hasil tes akurat bisa didapatkan lebih cepat, Imang menambahkan, petugas tidak perlu menghadapi "membludaknya" jumlah orang yang harus dimakamkan.
Pada tanggal 22 April misalnya, kata Imang, ia memakamkan sebanyak 24 orang dengan protap Covid-19 dalam satu hari.
Baca Juga: Kisah Sahrul, Petugas Pemulasaran Pasien Covid-19: Memuliakan Jenazah
Di awal hingga pertengahan April, jumlah yang dimakamkan sempat turun hingga ke 13 orang, ujarnya.
Dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, Imang mengatakan, waktu para petugas beristirahat hanyalah di sela-sela menunggu kedatangan ambulans.
Ia kadang bekerja lebih dari 12 jam sehari, bahkan hingga pukul 21.00 malam, tak peduli panas terik atau hujan.
"Selain tugas dan tanggung jawab, saya rasa ini adalah tugas mulia," pungkas Imang.
Berita Terkait
-
Kisah Sahrul, Petugas Pemulasaran Pasien Covid-19: Memuliakan Jenazah
-
Haru, Begini Kesaksian Petugas Pemulasaran Jenazah Pasien Virus Corona
-
Kasus Covid-19 di Rusia Lampaui China, Bagaimana dengan Indonesia?
-
Minta Maaf ke Warga, Kasus Nasi Anjing Yayasan Qahal Tetap Diproses Polisi
-
Miris, Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia Usai 4 Kali Ditolak Tes Covid-19
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025