Suara.com - Berkaca pada kasus Covid-19 yang mulai terkendali, pemerintah Hong Kong akan melonggarkan kebijakan pembatasan terkait pandemi. Salah satunya, mengizinkan pegawai neger sipil (PNS) kembali bekerja di kantor.
Melansir dari laman Straits Times, Pimpinan Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan pegawai negeri akan kembali bekerja di kantor mulai pekan depan.
Bersamaan dengan itu, layanan pemerintahan Hong Kong akan kembali beroperasi dengan jam normal.
Lam mengatakan, meski wabah mulai reda, hal ini tak lantas membuat pemerintah Hong Kong langsung melonggarkan semua pembatasan yang ada. Longgaran pembatasan dilakukan secara bertahap.
Fasilitas publik seperti tempat olahraga outdoor, perpustakaan dan museum akan dibuka kembali. Sementara, sekolah masih tetap akan ditutup.
Selain itu, pemerintah Hong Kong juga masih menerapkan larangan untuk perkumpulan publik lebih dari 4 orang, gedung olahraga, bioskop, hingga 7 Mei mendatang.
"Situasinya fluktuatif dan WHO juga menekankan hal yang sama. Kami harus terus dalam kondisi siap dan tidak melonggarkan aturan sekaligus, melainkan secara bertahap," kata Lam.
"Dalam kondisi melonggarkan aturan, ketika ada kebutuhan, kami harus siap untuk kembali memperketat aturan. Kami baru baru benar-benar bisa santai ketika vaksin sudah ditemukan dan mayoritas dari populasi memiliki kekebalan," sambung dia.
Lebih lanjut disebutkan, mulai Rabu (29/4), para warga yang berprofesi sebagai guru dan siswa lintas daerah, serta pekerja bisnis akan kembali diijinkan memasuki wilayah Hong Kong tanpa harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Baca Juga: Liga Prancis 2019/2020 Tak Bisa Dilanjutkan Menyusul Keputusan Pemerintah
Sejauh ini, Hong Kong mencatat 1.038 kasus positif Covid-19 dengan total kematian 4 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban