Suara.com - Berkaca pada kasus Covid-19 yang mulai terkendali, pemerintah Hong Kong akan melonggarkan kebijakan pembatasan terkait pandemi. Salah satunya, mengizinkan pegawai neger sipil (PNS) kembali bekerja di kantor.
Melansir dari laman Straits Times, Pimpinan Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan pegawai negeri akan kembali bekerja di kantor mulai pekan depan.
Bersamaan dengan itu, layanan pemerintahan Hong Kong akan kembali beroperasi dengan jam normal.
Lam mengatakan, meski wabah mulai reda, hal ini tak lantas membuat pemerintah Hong Kong langsung melonggarkan semua pembatasan yang ada. Longgaran pembatasan dilakukan secara bertahap.
Fasilitas publik seperti tempat olahraga outdoor, perpustakaan dan museum akan dibuka kembali. Sementara, sekolah masih tetap akan ditutup.
Selain itu, pemerintah Hong Kong juga masih menerapkan larangan untuk perkumpulan publik lebih dari 4 orang, gedung olahraga, bioskop, hingga 7 Mei mendatang.
"Situasinya fluktuatif dan WHO juga menekankan hal yang sama. Kami harus terus dalam kondisi siap dan tidak melonggarkan aturan sekaligus, melainkan secara bertahap," kata Lam.
"Dalam kondisi melonggarkan aturan, ketika ada kebutuhan, kami harus siap untuk kembali memperketat aturan. Kami baru baru benar-benar bisa santai ketika vaksin sudah ditemukan dan mayoritas dari populasi memiliki kekebalan," sambung dia.
Lebih lanjut disebutkan, mulai Rabu (29/4), para warga yang berprofesi sebagai guru dan siswa lintas daerah, serta pekerja bisnis akan kembali diijinkan memasuki wilayah Hong Kong tanpa harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Baca Juga: Liga Prancis 2019/2020 Tak Bisa Dilanjutkan Menyusul Keputusan Pemerintah
Sejauh ini, Hong Kong mencatat 1.038 kasus positif Covid-19 dengan total kematian 4 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua