Suara.com - Berkaca pada kasus Covid-19 yang mulai terkendali, pemerintah Hong Kong akan melonggarkan kebijakan pembatasan terkait pandemi. Salah satunya, mengizinkan pegawai neger sipil (PNS) kembali bekerja di kantor.
Melansir dari laman Straits Times, Pimpinan Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan pegawai negeri akan kembali bekerja di kantor mulai pekan depan.
Bersamaan dengan itu, layanan pemerintahan Hong Kong akan kembali beroperasi dengan jam normal.
Lam mengatakan, meski wabah mulai reda, hal ini tak lantas membuat pemerintah Hong Kong langsung melonggarkan semua pembatasan yang ada. Longgaran pembatasan dilakukan secara bertahap.
Fasilitas publik seperti tempat olahraga outdoor, perpustakaan dan museum akan dibuka kembali. Sementara, sekolah masih tetap akan ditutup.
Selain itu, pemerintah Hong Kong juga masih menerapkan larangan untuk perkumpulan publik lebih dari 4 orang, gedung olahraga, bioskop, hingga 7 Mei mendatang.
"Situasinya fluktuatif dan WHO juga menekankan hal yang sama. Kami harus terus dalam kondisi siap dan tidak melonggarkan aturan sekaligus, melainkan secara bertahap," kata Lam.
"Dalam kondisi melonggarkan aturan, ketika ada kebutuhan, kami harus siap untuk kembali memperketat aturan. Kami baru baru benar-benar bisa santai ketika vaksin sudah ditemukan dan mayoritas dari populasi memiliki kekebalan," sambung dia.
Lebih lanjut disebutkan, mulai Rabu (29/4), para warga yang berprofesi sebagai guru dan siswa lintas daerah, serta pekerja bisnis akan kembali diijinkan memasuki wilayah Hong Kong tanpa harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Baca Juga: Liga Prancis 2019/2020 Tak Bisa Dilanjutkan Menyusul Keputusan Pemerintah
Sejauh ini, Hong Kong mencatat 1.038 kasus positif Covid-19 dengan total kematian 4 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025