Suara.com - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penganiayaan buntut perselisihan bantuan sembako di Rawabadak, Koja, Jakarta Utara.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka anak dari Ketua RT setempat dan warga yang terlibat keributan yang sempat viral di media sosial. Kedua-duanya sempat saling lapor ke polisi buntut ribut soal sembako Corona.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengemukakan pihaknya telah menerima dua laporan terkait kasus penganiayaan yang berawal dari keributan antara warga dengan Ibu RT setempat.
Laporan pertama dilayangkan oleh kakak dari warga yang sempat memprotes terkait Bansos kepada Ibu RT. Sedangkan laporan kedua dilayangkan oleh anak dari Ibu RT tersebut.
"Jadi berdasarkan hasil penyelidikan kami memang diduga ada tindak pidana saat kejadian itu, di mana tindak pidana ini terjadi antara dua orang, satu warga, yang satu anaknya RT tersebut," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Budhi menuturkan bahwasanya keributan terkait Bansos tersebut mulanya terjadi antara salah satu warga dengan Ibu RT setempat. Namun, justru yang terlibat keributan hingga berujung penganiayaan justru kakak dari warga tersebut dengan anak daripada Ibu RT setempat.
"Ributnya ini lucu, yang ribut adiknya warga itu sama Ibu RT, tapi yang marah malah kakaknya (warga) sama anaknya (Ibu RT). Dua orang ini dari awal nggak ada hubungan apa-apa, karena terpicu karen ibunya dan karena adiknya, mereka akhirnya terjadi benturan," tutur Budhi.
Budhi lantas mengungkapkan bahwa berdasar hasil visum pada tubub kedua pelapor memang ditemukan luka-luka. Atas hal itu, Budhi menyampaikan bahwa kedua pelapor tersebut kekinian pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami pada kesimpulan dua-duanya sebagai tersangka," tandasnya.
Baca Juga: Tak Lagi Dijaga TNI-Polri, Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk Diizinkan Pulang
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan unggahan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum istri Ketua RT.
Disebut-sebut dalam sejumlah narasi di media sosial, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rawabadak Utara, Koja Jakarta Utara.
Dugaan penganiayaan ini diunggah oleh seorang pengguna Facebook Rafaell Rafa pada Kamis (23/4/2020).
Dari narasi yang ia tulis, seorang perempuan bernama Nur Ayni mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum istri Ketua RT 006 RW 008 Rawabadak Utawa Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Perselisihan itu bermula saat Nur Ayni menanyakan kepada Ibu RT tersebut soal bantuan sembako yang kemungkinan didapatkannya.
Ia pun mendapat pesan dari Ibu RT agar datang ke rumahnya. Dari tangkapan layar riwayat obrolan yang diunggah, Ibu RT berencana membuatkan surat pindah untuk Nur.
Berita Terkait
-
Dokter Foto Telanjang, Protes Kekurangan APD Virus Corona
-
Bertambah 260 Kasus, Pasien Positif Corona di Indonesia Tembus 9.771 Orang
-
Anies Sebut Dikirim Tiap Pekan, Bansos ke Warga Diberikan Sebulan Dua Kali
-
Miris, Dianggap Pembawa Penyakit, Tenaga Medis di Gayo Lues Dikucilkan
-
Berkeliaran saat PSBB, Gembel dan Pengemis Ditangkap Satpol PP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting