Suara.com - Puluhan jemaah tablig Masjid Jami Kebon Jeruk yang menjalani isolasi mandiri dengan status orang dalam pemantauan (ODP) kini sudah diperbolehkan pulang. Penjagaan di area Masjid kini tak seketat beberapa minggu yang lalu.
Hal itu seperti dilihat langsung oleh Suara.com di lokasi pada Rabu (29/4/2020) siang. Tampak posko penjagaan di depan area Masjid kini sudah tidak ada dan ditarik.
Para petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP yanga biasa berjaga di depan Masjid kini terlihat tidak ada.
Sementara itu, aktivitas di dalam masjid pun terpantau dari luar terlihat sepi. Pintu-pintu masjid masih tertutup rapat dan akses jalan Kebon Jeruk pun masih ditutup.
Kendati begitu, Posko pengamanan yang terletak di belakang area masjid masih tampak didirikan dan terlihat hanya ada dua orang yang menjaga dari anggota TNI.
Menurut petugas TNI yang berjaga, sejumlah jemaah masih menetap di masjid meski sudah diperkenankan pulang dan berstatus negatif dari Corona.
"Masih ada jemaah tapi jumlahnya saya gatau berapa," kata salah satu petugas TNI yang berjaga di Posko Pengamanan dan Penanganan Covid-19 kepada Suara.com, Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (29/4/2020).
Sementara itu sebelumnya, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kristi Wathini mengatakan, para jemaah yang menjalani isolasi di Masjid sudah diperkenankan pulang. Hal itu usai mereka dilakukan Rapid Test sebayak 2 kali.
"Semua yang ada di Masjid Jami sudah diperbolehkan pulang. Rapid test 2 kali negatif," kata Kristi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Leher Ditusuk dan Dijerat Tali, Wanita Diperkosa Sopir saat Numpang Truk
Untuk diketahui, para jemaah itu menjadi ODP Corona setelah 3 di antara mereka positif COVID-19. Ketiga jemaah itu dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat pada 26 Maret 2020.
Ketiga orang tersebut yang diketahui berasal dari Sumatra Utara dan Aceh langsung dibawa petugas Dinkes ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi.
Dari 183 jamaah itu, 78 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Mereka berasal dari enam negara, yakni 48 orang asal India, 10 orang asal Bangladesh, empat orang asal Srilanka, 10 orang asal Palestina, lima orang asal Palestina dan satu orang dari Pakistan.
Berita Terkait
-
Negatif Corona, Puluhan Jemaah Tabligh Kebon Jeruk Boleh Pulang dari Masjid
-
Di Tengah Pandemi Corona, Ratusan Jemaah Tabligh Indonesia Ditahan di India
-
Kemenlu Akui Belum Bisa Evakuasi 717 WNI Peserta Jemaah Tabligh di India
-
Dilewati WN Bangladesh Terduga Positif Corona, Jalan di Pandeglang Ditutup
-
2 Pekan Diisolasi di Masjid, Jemaah Tablig Kebon Jeruk Dijaga Ketat Aparat
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci