Suara.com - Khusus untuk kamu yang ingin melanjutkan kuliah ke kampus Islam negeri, maka patut bersiap untuk mengikuti selesi masuk Pergutuan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) karena proses pendaftaran UM-PTKIN 2020 sudah dibuka.
Pendaftaran jalur Ujian Masuk PTKIN 2020 ini dibuka mulai 1 Mei 2020.
Menurut informasi yang dicantumkan melalui akun Instagram @spanumptkin, UM-PTKIN adalah seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem terpadu dan diselenggarakan serentak.
Penyelenggara adalah Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Sementara biaya penyelenggaraan UM-PTKIN dibebankan kepada peserta selesi dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Berikut syarat dan alur daftar UM-PTKIN lengkap dengan jadwal pelaksanaan UM-PTKIN!
Persyaratan peserta
- Lulus tahun 2018, 2019, dan 2020 dari MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.
Lulusan tahun 2018 dan 2019 harus sudah memiliki ijazah. Sedangkan lulusan tahun 2020 harus memiliki Surat Keterangan Lulus dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pas foto terbaru yang bersangkutan dan ditandai cap Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.
2. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN
Baca Juga: Stigma Kepada Nakes dan Pasien Pengaruhi Tingginya Kematian karena Corona
3. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/Pesantren Muadalah/SMA/SMK atau yang setara dan seleksi UM-PTKIN 2020, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.
Alur Pendaftaran
1. Calon mahasiswa mengisi biodata secara online di https://um-ptkin.ac.id sehingga mendapat nomor SIP(Slip Instruksi Pembayaran)
2. Peserta melakukan pembayaran di seluruh kantor cabang bank BNI di seluruh Indonesia
3. Mengikuti ujian CBT dengan memilih jurusan IPA atau IPS, menentukan program studi di PTKIN yang dituju, dan lokasi ujian
4. Cetak Kartu Peserta
Berita Terkait
-
Cara Stefano Cugurra untuk Mengobati Rasa Kangen pada Sepak Bola
-
Bos Dorna Bakal Rilis Jadwal Terbaru MotoGP Bulan Depan
-
Kisah Pilu Buruh Saat May Day di Semarang; Sekarang yang Penting Bantuan
-
Ilmuwan Sebut 2020 Jadi Tahun Bersuhu Terpanas Satu Dekade Terakhir
-
Ditiadakan di Ramadan 2020, Pasar Tiban Jogja Biasanya Ada di 5 Lokasi Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah