Suara.com - Khusus untuk kamu yang ingin melanjutkan kuliah ke kampus Islam negeri, maka patut bersiap untuk mengikuti selesi masuk Pergutuan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) karena proses pendaftaran UM-PTKIN 2020 sudah dibuka.
Pendaftaran jalur Ujian Masuk PTKIN 2020 ini dibuka mulai 1 Mei 2020.
Menurut informasi yang dicantumkan melalui akun Instagram @spanumptkin, UM-PTKIN adalah seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem terpadu dan diselenggarakan serentak.
Penyelenggara adalah Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Sementara biaya penyelenggaraan UM-PTKIN dibebankan kepada peserta selesi dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Berikut syarat dan alur daftar UM-PTKIN lengkap dengan jadwal pelaksanaan UM-PTKIN!
Persyaratan peserta
- Lulus tahun 2018, 2019, dan 2020 dari MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.
Lulusan tahun 2018 dan 2019 harus sudah memiliki ijazah. Sedangkan lulusan tahun 2020 harus memiliki Surat Keterangan Lulus dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pas foto terbaru yang bersangkutan dan ditandai cap Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.
2. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN
Baca Juga: Stigma Kepada Nakes dan Pasien Pengaruhi Tingginya Kematian karena Corona
3. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/Pesantren Muadalah/SMA/SMK atau yang setara dan seleksi UM-PTKIN 2020, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.
Alur Pendaftaran
1. Calon mahasiswa mengisi biodata secara online di https://um-ptkin.ac.id sehingga mendapat nomor SIP(Slip Instruksi Pembayaran)
2. Peserta melakukan pembayaran di seluruh kantor cabang bank BNI di seluruh Indonesia
3. Mengikuti ujian CBT dengan memilih jurusan IPA atau IPS, menentukan program studi di PTKIN yang dituju, dan lokasi ujian
4. Cetak Kartu Peserta
Berita Terkait
-
Cara Stefano Cugurra untuk Mengobati Rasa Kangen pada Sepak Bola
-
Bos Dorna Bakal Rilis Jadwal Terbaru MotoGP Bulan Depan
-
Kisah Pilu Buruh Saat May Day di Semarang; Sekarang yang Penting Bantuan
-
Ilmuwan Sebut 2020 Jadi Tahun Bersuhu Terpanas Satu Dekade Terakhir
-
Ditiadakan di Ramadan 2020, Pasar Tiban Jogja Biasanya Ada di 5 Lokasi Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas