Suara.com - Dua pelajar berinsial AA (15) dan MRP (19) resmi menyandang status tersangka buntut insiden tawuran di dekat pertigaan Asem, Jalan M Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (30/4/2020) dini hari.
Akibatnya, satu orang berinsial ST tewas seusai terkena sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yakni Setu Orang Santai dan Blimbing Official. Sebelum tawuran, kedua kelompok janjian terlebih dahulu di media sosial sebelum bertemu pada pukul 03.00 WIB.
Rupanya, momen pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak menyurutkan kedua kelompok untuk keluar rumah, terlebih hingga bentrok dengan senjata tajam. Sebab, anggapan sebagian besar remaja, PSBB tidak ada artinya.
"Bagi banyak orang, apalagi remaja yang ingin bebas, PSBB tidak terlalu ada artinya. Ada yang tidak paham, ada yang tidak perduli tentang perlunya PSBB," kata Kriminolog Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo kepada Suara com, Sabtu (2/5/2020).
Ferdinand menjelaskan, anggapan sebagian besar remaja, Covid-19 hanyalah sebatas angka. Jumlah penderita Covid-19 hanya bermunculan sebatas pemberitaan di televisi.
Sedangkan, kata Ferdinand, tawuran telah menjadi tradisi yang panjang. Dalam hal ini, dua kelompok yang saling bentrok sama-sama saling unjuk gigi mempertontonkan superioritasnya masing-masing.
"Tawuran seolah-olah telah menjadi tradisi untuk menunjukkan superioritas suatu kelompok terhadap kelompok yang lain. Mereka menganggap Virus Corona itu hanya angka, dan penderita hanya ada di televisi, hidup mereka harus tetap bebas, dan tradisi mereka harus tetap berjalan," jelasnya.
Ferdinand menambahkan, emosi kalangan remaja yang masih mendidih menjadi salah satu penyebab terjadinya tawuran. Meski pada kenyataanya, tawuran bermula dari hal yang remeh temeh seperti saling ejek antarkelompok.
Baca Juga: Tawuran Berdarah Geng di Jagakarsa, Satu Pelaku Ternyata Masih SMP
"Hanya perlu sedikit pemicu untuk meledak jadi kekerasan skala besar seperti tawuran yang mengakibatkan korban jiwa. hal yang kecil menurut kita tapi tidak bagi remaja yang masih labil emosinya," tutup Ferdinand.
Sebelumnya, tawuran yang melibatkan kelompok Setu Orang Santai dan Blimbing Official pecah pada Kamis (30/4/2020) dini hari. Kedua kelompok tersebut pun saling serang dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban terluka.
Tak lama setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni AA (15) dan MRP (19). Keduanya pun kekinian dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP Tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diketahui, sebuah video yang memperlihatkan tawuran antar remaja yang terjadi pada Kamis (30/4/2020) dini hari viral di media sosial. Terlihat para remaja tersebut tawuran dengan masing-masing membawa senjata tajam berupa celurit.
Dalam keterangan video tersebut disebutkan bahwa satu orang meninggal akibat adanya tawuran antar remaja di Jakarta Selatan tersebut.
Berita Terkait
-
Tawuran Berdarah Geng di Jagakarsa, Satu Pelaku Ternyata Masih SMP
-
Telan 1 Nyawa, Tawuran Gengster Jagakarsa Disebut Curi Momen PSBB dan Puasa
-
Tawuran Gengster Jagakarsa, 1 Orang Tewas, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
-
APD Diduga Bekas Pakai Dibuang di Got Jagakarsa, Polisi Turun Tangan
-
Emak-emak di Jagakarsa Meninggal Diduga Corona, Tinggal Dekat Stasiun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka