Suara.com - Dua pelajar berinsial AA (15) dan MRP (19) resmi menyandang status tersangka buntut insiden tawuran di dekat pertigaan Asem, Jalan M Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (30/4/2020) dini hari.
Akibatnya, satu orang berinsial ST tewas seusai terkena sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yakni Setu Orang Santai dan Blimbing Official. Sebelum tawuran, kedua kelompok janjian terlebih dahulu di media sosial sebelum bertemu pada pukul 03.00 WIB.
Rupanya, momen pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak menyurutkan kedua kelompok untuk keluar rumah, terlebih hingga bentrok dengan senjata tajam. Sebab, anggapan sebagian besar remaja, PSBB tidak ada artinya.
"Bagi banyak orang, apalagi remaja yang ingin bebas, PSBB tidak terlalu ada artinya. Ada yang tidak paham, ada yang tidak perduli tentang perlunya PSBB," kata Kriminolog Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo kepada Suara com, Sabtu (2/5/2020).
Ferdinand menjelaskan, anggapan sebagian besar remaja, Covid-19 hanyalah sebatas angka. Jumlah penderita Covid-19 hanya bermunculan sebatas pemberitaan di televisi.
Sedangkan, kata Ferdinand, tawuran telah menjadi tradisi yang panjang. Dalam hal ini, dua kelompok yang saling bentrok sama-sama saling unjuk gigi mempertontonkan superioritasnya masing-masing.
"Tawuran seolah-olah telah menjadi tradisi untuk menunjukkan superioritas suatu kelompok terhadap kelompok yang lain. Mereka menganggap Virus Corona itu hanya angka, dan penderita hanya ada di televisi, hidup mereka harus tetap bebas, dan tradisi mereka harus tetap berjalan," jelasnya.
Ferdinand menambahkan, emosi kalangan remaja yang masih mendidih menjadi salah satu penyebab terjadinya tawuran. Meski pada kenyataanya, tawuran bermula dari hal yang remeh temeh seperti saling ejek antarkelompok.
Baca Juga: Tawuran Berdarah Geng di Jagakarsa, Satu Pelaku Ternyata Masih SMP
"Hanya perlu sedikit pemicu untuk meledak jadi kekerasan skala besar seperti tawuran yang mengakibatkan korban jiwa. hal yang kecil menurut kita tapi tidak bagi remaja yang masih labil emosinya," tutup Ferdinand.
Sebelumnya, tawuran yang melibatkan kelompok Setu Orang Santai dan Blimbing Official pecah pada Kamis (30/4/2020) dini hari. Kedua kelompok tersebut pun saling serang dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban terluka.
Tak lama setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni AA (15) dan MRP (19). Keduanya pun kekinian dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP Tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diketahui, sebuah video yang memperlihatkan tawuran antar remaja yang terjadi pada Kamis (30/4/2020) dini hari viral di media sosial. Terlihat para remaja tersebut tawuran dengan masing-masing membawa senjata tajam berupa celurit.
Dalam keterangan video tersebut disebutkan bahwa satu orang meninggal akibat adanya tawuran antar remaja di Jakarta Selatan tersebut.
Berita Terkait
-
Tawuran Berdarah Geng di Jagakarsa, Satu Pelaku Ternyata Masih SMP
-
Telan 1 Nyawa, Tawuran Gengster Jagakarsa Disebut Curi Momen PSBB dan Puasa
-
Tawuran Gengster Jagakarsa, 1 Orang Tewas, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
-
APD Diduga Bekas Pakai Dibuang di Got Jagakarsa, Polisi Turun Tangan
-
Emak-emak di Jagakarsa Meninggal Diduga Corona, Tinggal Dekat Stasiun
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai