Suara.com - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka buntut tawuran yang pecah di dekat pertigaan Asem, Jalan M. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2020) dini hari. Kedua tersangka adalah AA (15) dan MRP (19).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, kedua tersangka terbukti menghabisi korban ST hingga tewas dengan senjata tajam. Dia menyebut, keduanya masih berstatus sebagai pelajar.
"Ada yang kelahiran tahun 2001 dan 2004. Satu SMP, satu lagi SMA," kata Budi kepada wartawan, Jumat (31/4/2020).
Semula, polisi meringkus empat orang dalam insiden ini. Setelah penyelidikan, ternyata hanya AA dan MRP yang terbukti melakukan penganiayaan.
"Kami kan minta keterangan saksi-saksi semuanya. Jadi yang sudah pasti melakukan pembacokan terhadap korban dengan barang bukti ini adalah dua orang ini. Nanti kami dalami lagi," sambungnya.
Tawuran tersebut pecah pada pukul 03.00 WIB dini hari. Kedua kelompok yakni Setu Orang Santai dan Blimbing Official sebelumnya janjian di jejaring media sosial.
Kedua kelompok tersebut akhirnya bertemu tepatnya di Jalan M Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada pukul 03.00 WIB. Kedua kelompok tersebut pun saling serang dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban terluka.
Tak lama setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni AA (15) dan MRP (19). Keduanya pun kekinian dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP Tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diketahui, sebuah video yang memperlihatkan tawuran antar remaja yang terjadi pada Kamis (30/4/2020) dini hari viral di media sosial. Terlihat para remaja tersebut tawuran dengan masing-masing membawa senjata tajam berupa celurit.
Baca Juga: Sudah 10.551 Orang Positif, Ini Sebaran Corona di 34 Provinsi Indonesia
Dalam keterangan video tersebut disebutkan bahwa satu orang meninggal akibat adanya tawuran antar remaja di Jakarta Selatan tersebut.
Berita Terkait
-
Telan 1 Nyawa, Tawuran Gengster Jagakarsa Disebut Curi Momen PSBB dan Puasa
-
Bentrok Berdarah di Keerom Papua, Satu Warga Tewas Kena Panah
-
Tawuran Gengster Jagakarsa, 1 Orang Tewas, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
-
Dililit Kawat dan Diisi Batu, Perang Sarung di Tangsel Telan Dua Nyawa
-
ABG Tewas Posisi Sujud, Diserempet Kereta saat Kejar Musuh Tawuran
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan
-
Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi
-
Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa
-
Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR
-
Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI
-
Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami