Suara.com - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka buntut tawuran yang pecah di dekat pertigaan Asem, Jalan M. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2020) dini hari. Kedua tersangka adalah AA (15) dan MRP (19).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, kedua tersangka terbukti menghabisi korban ST hingga tewas dengan senjata tajam. Dia menyebut, keduanya masih berstatus sebagai pelajar.
"Ada yang kelahiran tahun 2001 dan 2004. Satu SMP, satu lagi SMA," kata Budi kepada wartawan, Jumat (31/4/2020).
Semula, polisi meringkus empat orang dalam insiden ini. Setelah penyelidikan, ternyata hanya AA dan MRP yang terbukti melakukan penganiayaan.
"Kami kan minta keterangan saksi-saksi semuanya. Jadi yang sudah pasti melakukan pembacokan terhadap korban dengan barang bukti ini adalah dua orang ini. Nanti kami dalami lagi," sambungnya.
Tawuran tersebut pecah pada pukul 03.00 WIB dini hari. Kedua kelompok yakni Setu Orang Santai dan Blimbing Official sebelumnya janjian di jejaring media sosial.
Kedua kelompok tersebut akhirnya bertemu tepatnya di Jalan M Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada pukul 03.00 WIB. Kedua kelompok tersebut pun saling serang dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban terluka.
Tak lama setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni AA (15) dan MRP (19). Keduanya pun kekinian dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP Tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diketahui, sebuah video yang memperlihatkan tawuran antar remaja yang terjadi pada Kamis (30/4/2020) dini hari viral di media sosial. Terlihat para remaja tersebut tawuran dengan masing-masing membawa senjata tajam berupa celurit.
Baca Juga: Sudah 10.551 Orang Positif, Ini Sebaran Corona di 34 Provinsi Indonesia
Dalam keterangan video tersebut disebutkan bahwa satu orang meninggal akibat adanya tawuran antar remaja di Jakarta Selatan tersebut.
Berita Terkait
-
Telan 1 Nyawa, Tawuran Gengster Jagakarsa Disebut Curi Momen PSBB dan Puasa
-
Bentrok Berdarah di Keerom Papua, Satu Warga Tewas Kena Panah
-
Tawuran Gengster Jagakarsa, 1 Orang Tewas, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
-
Dililit Kawat dan Diisi Batu, Perang Sarung di Tangsel Telan Dua Nyawa
-
ABG Tewas Posisi Sujud, Diserempet Kereta saat Kejar Musuh Tawuran
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!