Suara.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggagalkan sejumlah travel gelap yang mengangkut pemudik dari DKI Jakarta menuju sejuah daerah. Total ada 15 travel yang terjaring operasi di pos pengamanan Cikarang Barat, Jumat (1/5/2020) kemarin malam.
Sejumlah travel tersebut mengangkut pemudik yang hendak menuju daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Total keseluruhan penumpang dalam seluruh travel gelap itu kurang lebih berjumlah 133 penumpang.
"Tadi malam antara pukul 21.00 sampai 00.00 WIB, di pos penyekatan Cikarang Barat kami hanya dalam waktu tiga jam saja kami amankan 15 travel gelap, travel liar yang mengangkut kurang lebih 113 penumpang. Keseluruhannya untuk tujuan ke Jabar, Jatim dan Jateng," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Yogo Purnomo di Pancoran, Sabtu (2/5/2020).
Modus sejumlah travel gelap ini berupa memberi penawaran jasa melalui media sosial Facebook dan sambungan WhatsApp. Setiap penumpang dikenakan tarif yang beragam, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Tiap penumpang itu ditarik antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu dan ini sama modusnya dengan yang kami tangkap sebelumnya, bahwa mereka mengiklankan itu (jasa travel gelap) melalui media sosial, ada yang melalui Facebook dan ada yang melalui WA," sambungnya.
Pihaknya masih mendalami modus travel gelap semacam ini. Kekinian polisi telah memanggil sang empu travel dan memberi sanksi tilang pada pengemudi travel.
Untuk nasib penumpang yang batal mudik, kata Sambodo, pihaknya telah memulangkannya. Para pemudik diantar menuju kediamannya masing-masing.
"Nanti kami akan panggil (pemilik travel), sementara kendaraan kami tahan, kami tilang, tapi untuk penumpangnya kami kembalikan," papar dia.
Atas perbuatannya, para sopir travel gelap tersebut dikenakan Pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 dengan denda maksimal Rp 500 ribu. Sebab, kendaraan yang digunakan tidak memiliki izin untuk mengangkut penumpang.
Baca Juga: Pelabuhan Merak Tak Layani Penumpang, Pemudik Ini Terpaksa Tidur di Motor
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar