Suara.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggagalkan sejumlah travel gelap yang mengangkut pemudik dari DKI Jakarta menuju sejuah daerah. Total ada 15 travel yang terjaring operasi di pos pengamanan Cikarang Barat, Jumat (1/5/2020) kemarin malam.
Sejumlah travel tersebut mengangkut pemudik yang hendak menuju daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Total keseluruhan penumpang dalam seluruh travel gelap itu kurang lebih berjumlah 133 penumpang.
"Tadi malam antara pukul 21.00 sampai 00.00 WIB, di pos penyekatan Cikarang Barat kami hanya dalam waktu tiga jam saja kami amankan 15 travel gelap, travel liar yang mengangkut kurang lebih 113 penumpang. Keseluruhannya untuk tujuan ke Jabar, Jatim dan Jateng," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Yogo Purnomo di Pancoran, Sabtu (2/5/2020).
Modus sejumlah travel gelap ini berupa memberi penawaran jasa melalui media sosial Facebook dan sambungan WhatsApp. Setiap penumpang dikenakan tarif yang beragam, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Tiap penumpang itu ditarik antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu dan ini sama modusnya dengan yang kami tangkap sebelumnya, bahwa mereka mengiklankan itu (jasa travel gelap) melalui media sosial, ada yang melalui Facebook dan ada yang melalui WA," sambungnya.
Pihaknya masih mendalami modus travel gelap semacam ini. Kekinian polisi telah memanggil sang empu travel dan memberi sanksi tilang pada pengemudi travel.
Untuk nasib penumpang yang batal mudik, kata Sambodo, pihaknya telah memulangkannya. Para pemudik diantar menuju kediamannya masing-masing.
"Nanti kami akan panggil (pemilik travel), sementara kendaraan kami tahan, kami tilang, tapi untuk penumpangnya kami kembalikan," papar dia.
Atas perbuatannya, para sopir travel gelap tersebut dikenakan Pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 dengan denda maksimal Rp 500 ribu. Sebab, kendaraan yang digunakan tidak memiliki izin untuk mengangkut penumpang.
Baca Juga: Pelabuhan Merak Tak Layani Penumpang, Pemudik Ini Terpaksa Tidur di Motor
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital