Suara.com - Satu dari sejumlah orang yang terlibat aksi pelecehan kaum transpuan alias waria oleh YouTuber Ferdian Paleka, menyerahkan diri kepada polisi, Senin (4/5/2020).
Mereka menyerahkan diri kepada polisi dengan diantar keluarga, Senin pagi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri membenarkan adanya penyerahan diri tersebut.
Saat ini, pemuda yang diketahui bernama Tubagus Fahddinar itu tengah diperiksa, untuk pengembangan penyelidikan.
"Satu sudah diamankan, kammi berupaya (mengamankan) pelaku lainnya," kata Galih, di mapolrestabes.
Galih mengatakan, polisi kekinian masih melacak untuk mencari keberadaan Ferdian Paleka yang menghilang pascamendapat kecaman dari publik.
Bahkan, kata dia, polisi sudah mendatangi rumah Ferdian tapi tak menemukan batang hidungnya.
"Sempat juga kami sentuh di rumahnya, memang yang bersangkutan tak ada di situ, jadi ya kami tetap berupaya. Kami sarankan kooperatif, menyerahkan diri," ucapnya.
Galih menegaskan, pengejaran tidak hanya dilakukan kepada Ferdian, melainkan sejumlah orang lainnya yang terlibat dalam pembuatan video prank pemberian batu dan sampah kepada transpuan.
Baca Juga: Soroti Aksi Ferdian Paleka, Kemal Palevi Bawa-bawa Malaikat Maut
Dalam kasus ini, Galih menyebutkan pihaknya bakal menerapkan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal tersebut berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
"Jadi semua yang ada di situ (video) kita periksa. Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang akan kita lihat nanti, dari substansi pasal-pasal yang ada seperti apa dari masing setiap individu," ucapnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Soroti Aksi Ferdian Paleka, Kemal Palevi Bawa-bawa Malaikat Maut
-
Rumah Disambangi Polisi, Ferdian Paleka Mendadak Hilang Kabar
-
Kutuk Aksi Ferdian Paleka Beri Sembako Sampah, Revina : Semoga Cepet Mati!
-
Korban Prank Ferdian Paleka: Saya Berharap Dikasih Mie, Tapi Isinya Sampah
-
Nge-prank Kasih Sampah ke Transpuan, Rumah Ferdian Paleka Digeruduk Massa
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur